Pilkada Jember

Pansus DPRD Minta KPU Jember Sumpah Ulang Jelang Pilkada 2024

Dalam rapat yang berlangsung, Rabu (6/11/2024), anggota Pansus DPRD mempertanyakan integritas Komisi KPU.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Imam Nawawi
Komisioner KPU Jember saat rapat bersama Pansus DPRD Jember soal Pilkada 2024. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember menggelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dalam rapat yang berlangsung, Rabu (6/11/2024), anggota Pansus DPRD mempertanyakan integritas Komisi KPU. Bahkan menantang komisioner lembaga tersebut untuk sumpah ulang terkait pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca juga: Bersama TNI - Polri, Lapas Pasuruan Jalankan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Anggota Pansus DPRD Jember Holili Asyari mengatakan, tantangan tersebut untuk memastikan netralitas KPU dalam menjalankan tugas. Termasuk dalam pengelolaan anggaran Pilkada 2024.

"Kami tadi meminta KPU agar dilakukan sumpah, tetapi mereka tidak mau. Ini kan akan menjadi pertanyaan besar oleh masyarakat, ada apa dengan KPU?" ujarnya.

Menurutnya, hal itu dilakukan karena, adanya laporan masyarakat tentang potensi keberpihakan KPU terhadap salah satu pasangan calon (Paslon) tertentu. Bahkan dugaan penyalahgunaan anggaran.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024, Ketua dan Wakil Ketua Apdesi Jember Diperiksa Bawaslu Jember

“Kami tadi ingin menyumpah agar semua clear, biar masyarakat juga tenang. Tetapi kenyataannya KPU tidak mau disumpah,” kata Holil yang merupakan Legislator Partai Golkar ini.

Menanggapi hal tersebut , Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni mengatakan, penolakan untuk melakukan sumpah ulang karena penyelenggara telah melakukan hal itu saat pertama dilantik.

"Kami selaku penyelenggara sudah disumpah jabatan di awal sebelum menjalankan tugas. Kami hanya menjaga sumpah dan integritas yang sudah kami lakukan di awal jabatan," tanggapnya.

Baca juga: PREDIKSI Skor dan Susunan Pemain Inter Milan vs Arsenal Liga Champions, Simone Inzaghi Rotasi Skuad

Dessi memastikan, penggunaan dana Pilkada 2024 yang dikelola KPU Jember masih sesuai prosedur. Kata dia, serapan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu saat ini sebesar 19,54 persen. 

"Artinya pengelolaan kami masih dalam progres dan masih dalam track rancangan yang sudah kami susun," katanya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved