Berita Pasuruan

Sidak Jembatan Bulukandang, Ini Temuan DPRD Kabupaten Pasuruan

DPRD menduga hal itu akan mengurangi kualitas pasangan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan sayap jembatan rendah, sehingga saat dipegang mudah rontok.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM/Galih Lintartika
anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan saat melakukan sidak jembatan Bulukandang, Kecamatan Prigen. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu proyek pemerintah yakni pembangunan jembatan Bulukandang - Ketanireng, Kecamatan Prigen, awal pekan ini. Dalam sidak itu, wakil rakyat banyak menemukan kejanggalan.

Pertama, soal pengguna Alat Pelindung Diri (APD) yang tidak digunakan oleh para pekerja. APD ini seharusnya wajib digunakan karena untuk memenuhi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Baca juga: Drama Penangkapan Residivis Perampok Minimarket di Kediri, Polisi Lepaskan Tembakan

Kedua, soal penggunaan merk semen. Di lapangan, CV SBC Marta Grup, pemenang proyek ini menggunakan semen merah putih. Ketiga, pembuatan campuran untuk pasangan yang diduga tidak menggunakan molen.

DPRD menduga hal itu akan mengurangi kualitas pasangan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan sayap jembatan rendah, sehingga saat dipegang mudah rontok atau ambrol. 

Selain itu, penggunaan besi WF penyambung diduga bekas. Sebab, saat disidak, para pekerja sedang mengecat ulang besi bekas degan warna hijau. Terakhir, urukan tanah untuk isi sayap jembatan diduga kuat menggunakan bekas bongkaran seperti beton bekas.

Ketua Komisi III Yusuf Daniyal mengatakan, dari hasil sidak, dewan menilai bahwa ada beberapa hal yang diduga tidak sesuai dengan kontrak, dan diduga mengabaikan hal - hal yang tertuang dalam kontrak kerja. 

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan merencanakan untuk memanggil pemenang proyek untuk dimintai keterangan terkait temuan di lapangan. Hal itu dianggap perlu dilakukan untuk menjamin dan menjaga kualitas jembatan penghubung antar desa itu agar sesuai dengan spesifikasinya. 

"Monitoring ini kami lakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di lapangan sesuai dengan apa yang direncanakan, termasuk mengecek sejauh mana progres pelaksanaan, kualitas bahan material yang digunakan," urai Daniyal. 

Baca juga: Persija Menang Besar Atas Madura United, Gustavo Almeida Nyekor Lagi, Pedro Dias Beri Kontribusi

Ia menduga, pekerjaan pada pembuatan pasangan sayap jembatan atau pemasangan batu tidak menggunakan alat pengaduk campuran pasir dan semen. 

"Coba lihat itu pembuatan campuran kok secara manual, molennya tidak digunakan. Bagaimana itu komposisi campuran pasir semennya. Saya juga kecewa melihat kualitasnya. Bagaimana tidak, saat dipegang TPT yang sudah mengering itu mudah rontok," terangnya.

Lutfi Ichwanto, Sub Koordinator Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas BM-BK kabupaten Pasuruan mengatakan penggunaan besi WF yang berfungsi sebagai penyambung gelagar pemasangan bentang WF tidak ada masalah. 

"Penggunaan besi WF bekas yang dicat ulang itu tidak masalah karena hanya digunakan sebagai penyambung gelagar besi WF saja. Penggunaan semen tidak harus menggunakan salah satu merek, namun menggunakan semen yang sudah ber-SNI," ungkapnya.

Sefrin, perwakilan dari SBC Marta Grup saat dikonfirmasi mengatakan, terkait APD seperti helm, rompi, dan sepatu sudah disiapkan di lapangan, tapi dirinya tidak mengetahui apakah APD ini digunakan dengan baik oleh para pekerja di lapangan. 

"Untuk spek semen, di dalam kontrak tidak disebutkan merk dan yang disebutkan hanya syarat harus SNI. Sedangkan, untuk campuran mortar nanti kita hasil tes mortar yang akan kita teskan di laboratorium independen," urainya.

Baca juga: Ada 770 UMKM di Kota Blitar Mengalami Kredit Macet, Nilainya Capai Rp 4,3 Miliar 

Dia juga memastikan, di lapangan sudah ada alat pengaduk (molen). Sedangkan untuk penggunaan besi WF bekas memang diauki, dan itu digunakan untuk diafragma. Dalam perencanaan diafragma memang memakai bekas eksisting.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved