Berita Lumajang

Belum Disahkan, APBD 2025 Masih Dibahas DPRD Kabupaten Lumajang

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lumajang, Solikin menjelaskan pihaknya masih melakukan pembahasan sebelum akhirnya mengetok secara sah APBD 2025.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Erwin Wicaksono
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lumajang, Solikin. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang belum mengesahkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lumajang tahun 2025. 

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lumajang, Solikin menjelaskan pihaknya masih melakukan pembahasan sebelum akhirnya mengetok secara sah APBD 2025.

Baca juga: Debat Pamungkas Pilkada Banyuwangi, Ipuk-Mujiono Tetap Unggul karena Program yang Lebih Realistis

"Tahapan-tahapan sejatinya sudah banyak kami lakukan. Di antaranya penyampaian nota rapat komisi, pimpinan anggaran dan komisi. Tinggal sekarang memasukkan usulan-usulan dari masing-masing komisi," ujar Solikin di DPRD Kabupaten Lumajang, Kamis (21/11/2024).

Solikin menambahkan, usulan yang tidak sedikit dari para komisi di DPRD membuat pihaknya membutuhkan waktu untuk mengesahkan APBD yang tepat.

"Karena memang usulan begitu banyak dan membutuhkan waktu. Sehingga nanti dapat diputuskan mana yang paling layak diakomodir melalui APBD," jelasnya. 

Menurut Solikin, APBD memang diperuntukkan untuk mengakomodir segala kepentingan dasar kesejahteraan rakyat.

Dirinya berharap APBD 2025 akan memberi dampak kesejahteraan yang empiris bagi masyarakat Lumajang.

Baca juga: PREDIKSI Skor dan Susunan Pemain Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2024, Misi Pangeran Biru

"Tidak lain tujuan utamanya kemajuan Lumajang. Maksudnya menyangkut kesejahteraan semua bidang mulai dari yang menjadi hak dasar rakyat. Seperti pendidikan, kesehatan, termasuk yang lain. Harapannya memberikan dampak bagi kesejahteraan rakyat," sebut politisi PDIP tersebut.

Sebelumnya, saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Jumat (15/11/2024), Pj Bupati Lumajang Indah Wahyun mencermati pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lumajang terkait berbagai isu ekonomi dan sosial, seperti pengangguran, kemiskinan dan inflasi harga bahan pokok. 

Kata Indah, beberapa poin tersebut telah menjadi bagian program prioritas pembangunan nasional dan pembangunan daerah.

"Pemerintah daerah akan berupaya secara optimal untuk benar-benar dapat merealisasikan target pendapatan, sehingga dapat menjamin tersedianya sumber pendanaan untuk melaksanakan program prioritas pembangunan tersebut," terang Indah.

Baca juga: Debat Terakhir Pilkada Banyuwangi, Ketua Asosiasi BPD: Program Ipuk-Mujiono Lebih Pro Desa

Indah menjelaskan program prioritas pembangunan tahun 2025 ditentukan sejak penyusunan dokumen perencanaan yang diselaraskan dengan program prioritas nasional dan Provinsi Jawa Timur tahun 2025. 

Alhasil, kebutuhan pendanaan didalam R-APBD disesuaikan dengan kemampuan.

"Dari postur APBD yang ada memang tidak cukup, tetapi pemerintah daerah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kementerian dengan lembaga terkait, termasuk dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan dunia usaha agar mendapatkan intervensi program maupun sumber dana dari APBN, APBD Provinsi Jawa Timur maupun CSR dari dunia usaha," beber Indah.

 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved