Pilkada Jember 2024

Bawaslu Jember Petakan 1.861 TPS Rawan di Pilkada Serentak 2024

Komisioner Bawaslu Jember Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Wiwin Riza Kurnia mengungkapkan hasil kajian yang telah dilakukan. Terdapat 1.861 TPS ma

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Imam Nawawi
Komisioner Bawaslu Jember Wiwin Riza Kurnia. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember telah memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Komisioner Bawaslu Jember Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Wiwin Riza Kurnia mengungkapkan hasil kajian yang telah dilakukan. Terdapat 1.861 TPS masuk katagori rawan di Pilkada 2024.

"Bawaslu melakukan pemetaan dari 8 variabel dan 26 indikator Identifikasi TPS Rawan pada Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Jember," ujarnya, Jumat (22/11/2024)

Menurutnya, tingkat kerawanan berdasarkan penggunaan hak pilih. Katanya dia, terdapat 431 TPS yang memiliki banyak Daftar Pemilihan Tetap (DPT) tidak memenuhi syarat.

"Karena meninggal, alih status jadi TNI/ Polri dan hak pilihnya dicabut berdasarkan putusan pengadilan. Kemudian ada 257 TPS rawan karena adanya pemilih pindahan," ulasnya.

Selanjutnya, kata dia, ada 9 TPS terdapat pemilih memenuhi syarat tetap tidak masuk DPT. Sehingga data mereka rawan disalahgunakan.

"Lalu ada 226 TPS rawan, karena penyelenggara pemilihan di TPS merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas," ucap Wiwin.

Kemudian, terdapat 518 TPS terdapat DPT dari pemilih disabilitas. Itu juga masuk kriteria rawan. Lalu juga terdapat 8 TPS memiliki riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

Baca juga: Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Situbondo Edukasi Siswa tentang Pemakaian Sepeda Listrik

"5 TPS memiliki riwayat kekerasan di TPS, 12 TPS memiliki riwayat intimidasi terhadap penyelenggara pemilihan," tuturnya.

Wiwin juga mengatakan, Bawaslu telah mengidentifikasi adanya 4 TPS memiliki riwayat terjadinya politik uang. Kemudian 3 TPS memiliki riwayat politisasi sara.

"Dua TPS terdapat petugas jadi kampanye pasangan calon. Kemudian ada 8 TPS adanya aparat melakukan tindakan yang menguntungkan calon tertentu," ulasnya.

Sementara Berdasarkan kerawanan logistik, terdapat 11 TPS memiliki riwayat terjadinya kerusakan surat suara saat Pilkada/Pemilu berlangsung.

Baca juga: Viral, Ibu Melahirkan di Tengah Kebun Karet di Jember

"84 TPS kelebihan dan kekurangan logistik pada saat Pemilu/Pilkada berlangsung. Serta terdapat 6 TPS memiliki riwayat terjadinya keterlambatan logistik," paparnya.

Kemudian beberapa TPS memiliki kerawanan berdasarkan letak geografi. Wiwin mengungkapkan ada 33 TPS sulit dijangkau karena jalurnya cukup ekstrem.

"Tujuh TPS didirikan di daerah rawan konflik, 45 TPS didirikan di daerah rawan bencana. 16 TPS didirikan di dekat lembaga pendidikan," ulasnya.

"15 TPS didirikan di daerah kerja, seperti pertambangan dan pabrik. 26 TPS berada do dekat rumah paslon dan Tim Pemenangan Paslon serta 3 TPS di lokasi khusus," imbuh Wiwin.

Baca juga: Momentum HUT Korpri ke-53, Pj Bupati Lumajang Dorong ASN Semangat Kerja

Lebih jauh, terdapat 123 TPS rawan karena yang tidak tersedia jaringan internet. Sehingga para petugas pemilihan kesulitan menggunggah laporannya Sirekap.

"Serta ada 9 TPS yang terkendala aliran listrik, sehingga itu juga masuk katagori rawan," ulasnya.

Oleh karena itu, Wiwin menegaskan Bawaslu Jember akan segera melakukan langkah pencegahan untuk mengantisipasi terjadinya potensi pelanggaran di hari pemungutan dan perhitungan suara.

"Menyediakan data analisis berbasis TPS untuk menyusun strategi pencegahan dugaan pelanggaran pemilihan di tahapan pemungutan dan perhitungan suara. Serta mengukur tingkat pengetahuan dan kesiapan pengawasan TPS dalam melaksanakan pengawasan pemungutan dan perhitungan suara," ucapnya.

 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved