Berita Sidoarjo

Pria di Sidoarjo Bunuh Ibu Kandung, Hanya karena Dibangunkan Tidur dan Disuruh Beli Sembako

Hendrikus mengaku tega menyerang ibunya lantaran jengkel. Dia dibangunkan saat tidur, sekadar untuk disuruh membeli sembako oleh ibunya.

|
Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/M Taufik
Tersangka pembunuhan terhadap ibu kandungnya saat dikeker di Polresta Sidoarjo. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Sidoarjo - Hendrikus (30), pria yang tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, akhirnya mengungkap motif dari perbuatannnya. Warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo itu mengaku bukan karena marah lantaran tidak dibelikan ponsel. 

Baca juga: Jelang Coblosan, Polresta Banyuwangi Mulai Kerahkan Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Hendrikus mengaku tega menyerang ibunya lantaran jengkel. Dia dibangunkan saat tidur, sekadar untuk disuruh membeli sembako oleh ibunya yang bernama Suwati tersebut. 

Begitu bangun, dia jengkel ke ibunya. Pelaku juga marah besar karena dibangunkan dari tidur dan disuruh membeli sembako. Apalagi diminta segera bergegas. 

“Saya marah karena itu. Kami sempat cekcok, kemudian saya mengambil pisau di dapur,” aku Hendrikus saat dikeker petugas Sat Reskrim Polresta Sidoarjo, Senin (25/11/2024). 

Baca juga: Pemkab Lumajang Siap Pasok Bahan Kebutuhan Pangan untuk Program Makan Gratis 

Saat mengamuk, pelaku mengaku menyayatkan pisau dapur yang dibawanya ke lengan sang ibu, leher, dan sebagainya. Sampai ibunya tersungkur bersimbah darah dalam peristiwa 13 November tersebut. 

Pelaku kemudian membersihkan bekas darah di kamar mandi. Saat itu ibunya berteriak minta tolong dan membuat warga sekitar berusaha mendobrak rumah mereka. 

Pelaku kalut, lantas berusaha membungkam ibunya yang tergeletak di lantai kamar. Saat itulah, warga berhasil masuk ke rumah dan mengamankan anak durhaka tersebut.

Baca juga: Diskominfo Ajak Konten Kreator Tebar Sisi Positif Kabupaten Lumajang

Sementara Suwati sudah tidak tertolong. Dia tergeletak tak bernyawa di lantai kamar. Warga dan petugas pun berusaha mengevakuasi jenazah perempuan malang tersebut. 

“Jadi, tidak ada motif karena pelaku tidak dibeliin handphone seperti yang beredar tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amrulah. 

Meski sekarang sudah sadar dan mengakui kesalahannya, pelaku tetap harus meringkuk di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(M Taufik/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved