Berita Pasuran
Kasus Dugaan KDRT Yang Melibatkan WNA, Telapor Ancam Adukan Polres Pasuruan ke Propam Polda Jatim
Erwin mengaku kecewa dengan kinerja Polres Pasuruan belum menentukan kejelasan terkait tindaklanjut laporan dugaan KDRT.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan – Wahyu Nofitasari, warga Pandaan yang diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya, Young Mo Kang kecewa dengan sikap kepolisian.
Baca juga: Di Bondowoso, Logistik Pilkada Diangkut dengan Kuda
Erwin mengaku kecewa dengan kinerja Polres Pasuruan belum menentukan kejelasan terkait tindaklanjut laporan dugaan KDRT.
“Kami kecewa karena Polres Pasuruan tidak serius dalam menangani perkara klien kami. Beberapa kali panggilan yang dilayangkan ke terlapor tidak pernah ditanggapi, tapi polisi seolah diam saja,” kata Erwin Indra Prasetyo, pengacara Wahyu, Senin (26/11/2024).
Dia menilai, seharusnya Polres Pasuruan bisa mengambil langkah jemput paksa karena sampai panggilan ketiga terlapor tidak hadir. Padahal, informasinya posisi terlapor masih ada di Pasuruan.
“Ada indikasi ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara ini. Kami mendapat laporan jika terduga pelaku ini dikawal polisi dan tim saat muncul di perusahaan yang dikelola bersama dengan kliennya,” urainya.
Baca juga: Sahabat Cak Sam LIRA Dapati Pria Diduga Hendak Edarkan Uang untuk Money Politic
Kejadiannya beberapa waktu lalu bertepatan dengan polisi menjadwalkan pemanggilan terlapor ke Polres. Ia menjelaskan, terlapor justru tidak datang dalam pemanggilan polisi, tapi datang ke perusahaan dikawal polisi.
“Ini kan semacam anomali, terduga pelaku datang ke perusahaan dikawal polisi, tapi dia tidak datang ke Polres untuk memenuhi panggilan. Terus polres tidak bergerak ke perusahaan, ini kan sedikit aneh,” paparnya.
Dia berencana melaporkan dugaan ketidakprofesionalan kinerja polisi ke Propam Polda Jatim. Dia akan melapor bahwa laporan kliennya diduga tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Terpisah, Kasat Reskrim AKP Ahmad Doni Medianto menyebut laporan dugaan KDRT tetap berjalan sesuai prosedur. Ia membenarkan terlapor hingga saat ini belum bisa memenuhi panggilan polisi.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
Lantik 112 Kepala Sekolah, Bupati Mas Rusdi: Kinerja Jadi Ukuran Bukan Status Kepegawaian |
![]() |
---|
Keliling Polsek, Kapolres Peringatkan Anggota Tidak Membuat Masalah Sekecil Apapun |
![]() |
---|
Kepala UPT Pemasyarakatan Se-Jatim Jalani Tes Urine |
![]() |
---|
Dewan Dorong Penerapan Kurikulum Budaya Untuk Pelajar SD dan SMP Lebih Maksimal |
![]() |
---|
Buka Pabrik di Pasuruan, Produsen Atap Bitumen Onduline Serap 85 Persen Tenaga Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.