Berita Probolinggo

Sahabat Cak Sam LIRA Dapati Pria Diduga Hendak Edarkan Uang untuk Money Politic

Dari tangan S, didapati uang pecahan Rp 50 ribu dengan total kurang lebih Rp 7,8 juta.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Ahsan Faradisi
Anggota Sahabat Cak Sam LIRA (Jaket Merah) menunjukkan uang yang diduga hendak diedarkan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Belasan warga yang tergabung dalam anggota Sahabat Cak Sam LIRA mendapati seorang warga di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo yang diduga hendak mengedarkan uang untuk money politic, Selasa (26/11/2024).

Baca juga: Pantas Persija dan Persebaya Kerap Digembosi Timnas Indonesia, Sosok Dekat STY Ungkap 1 Faktor

Pria berinisial S, warga Desa Wedusan, Kecamatan Tiris diduga akan menyebarkan uang kepada warga sekitar untuk mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah.

Dari tangan S, didapati uang pecahan Rp 50 ribu dengan total kurang lebih Rp 7,8 juta.

Anggota Sahabat Cak Sam LIRA M Toyyib Algoffar mengatakan, hal tersebut diketahui setelah adanya informasi dari warga.

Baca juga: Cole Palmer Gagal Nyekor Imbas Bola Sepakan Bentur Kaki Noni Madueke, Winger Chelsea Diduga Iri

"Setelah kami pantau, ternyata memang benar jika ada warga yang membawa uang tanpa amplop yang akan dibagi-bagikan untuk mengarahkan mendukung ke salah satu paslon," kata Toyyib.

Setelah itu, S dan uang yang dibawa berserta ke kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tiris.

"Saat kami minta keterangan, yang bersangkutan mengakui jika dirinya disuruh orang juga yang berasal dari Kecamatan Tiris dan sekarang sudah melarikan diri," ungkap Iib.

Baca juga: LINK Live Stream Inter Milan Vs RB Leipzig di Liga Champions, Kick Off Pukul 03.00 WIB, Live Dimana?

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Yonki Hendriyanto membenarkan, pihaknya sedang menangani dugaan kasus money politic di Kecamatan Tiris. Saat ini pemeriksaan masih dilakukan.

"Benar, tapi ditangani oleh Panwascam Tiris, belum dilimpahkan ke kami. Saat ini juga masih dalam pemeriksaan untuk memastikan apakah ada atau sudah memenuhi unsur pelanggarannya," ujar Yonki.

 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved