Berita Jember

19 Ribu Buruh Tani Tembakau di Jember Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

"Mereka adalah buruh tani tembakau, program ini kami ambilkan dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)," ujarnya.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Imam Nawawi
Bupati Hendy serahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Buruh Tani Tembakau di Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memberikan perlindungan terhadap 19 ribu buruh tani tembakau melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Baca juga: Awal Tahun 2025, RSUD Blambangan Banyuwangi Bakal Dilengkapi Layanan Kemoterapi

Penyerahan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) terhadap buruh tani tembakau itu dilakukan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto secara simbolik, Jumat (29/112024).

Baca juga: Pencoblosan Usai, Kapolres Probolinggo Minta Tak Ada Konvoi Untuk Hindari Gesekan

Bupati Hendy mengatakan, ada sebayak sebanyak 19.939 buruh tani tembakau yang memperoleh BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan untuk melindungi mereka ketika mengalami kecelakaan kerja.

"Mereka adalah buruh tani tembakau, program ini kami ambilkan dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)," ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan sebagai strategi Pemkab Jember untuk memproteksi buruh tani. Agar mereka mendapatkan hak tenaga kerja.

Baca juga: Kinerja Bawaslu Probolinggo Diapresiasi, Tensi Politik Uang Menurun

"Karena kalau tidak dilakukan program ini, ketika terjadi sesuatu. Mereka akan jatuh dalam garis kemiskinan kalau tidak dilindungi Jamsostek," ucap Hendy.

Mengingat, kata dia, rata-rata para buruh tani yang memperoleh program ini adalah tulang punggung keluarga. Tentunya, mereka sangat rentan saat bekerja.

"Maka dari itu Pemkab Jember mencoba hadir dengan memberikan perlindungan, melalui Jamsostek seperti ini," kata Hendy.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved