Pembunuhan Mahasiswi di Bangkalan
Perempuan Ditemukan Terbakar di Bangkalan Adalah Mahasiswi UTM, Dibunuh Sang Pacar
Polisi akhirnya mengungkap kasus mayat perempuan yang ditemukan terbakar di Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANGKALAN – Polisi akhirnya mengungkap kasus mayat perempuan yang ditemukan terbakar di Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura.
Perempuan itu diketahui berinisial EJ (22), warga Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.
Dan rupanya peristiwa yang menghebohkan pada Minggu (1/12/2024) itu, menyeret nama dua lembaga pendidikan tinggi di Kabupaten Bangkalan; Universitas Trunojoyo Madura (UTM) serta Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al Ibrohimy Kecamatan Galis.
Korban EJ tercatat sebagai mahasiswi semester V Fakultas Pertanian UTM. Sementara pelaku MMA (21) yang tidak lain adalah pacar dari korban, merupakan mahasiswa semester VII STIT Al Ibrohimy.
Meski demikian, tragedi yang menimpa pelaku dan korban tidak ada hubungannya atau di luar urusan masing-masing kampus.
“Ini kejadian di luar nalar kami, kejadian di luar kampus, di luar kegiatan akademik kampus, dan ini murni individu. Namun karena korban dan pelakunya adalah sama-sama mahasiswa sehingga nama lembaga terseret,” ungkap Wakil Ketua II STIT Al Ibrohimy, Jamaluddin ketika dihubungi Tribun Madura, Senin (2/12/2024) malam.
Pihak Kampus STIT Al Ibrohimy kemudian menerbitkan pernyataan sikap sebagai respon atas peristiwa yang menimpa salah seorang mahasiswanya, MMA.
Polres Bangkalan menetapkan MMA, warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Bangkalan sebagai tersangka atas perkara pembunuhan terhadap EJ.
Baca juga: Pemkab Pasuruan Miliki Alat Pemantauan Kualitas Lingkungan dan Udara
Dalam Surat Pernyataan tertanggal 1 Desember 2024 yang ditandatangani Ketua STIT Al Ibrohimy, Muksin menyatakan turut berbelasungkawa dan keprihatinan yang mendalam terhadap korban dan pihak keluarga atas peristiwa pembunuhan tersebut.
Pada poin kedua, dengan tegas STIT Al Ibrohimy mengutuk keras segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut karena tidak sesuai dengan norma dan agama.
Sikap tegas juga ditempuh pihak kampus dengan memberhentikan MMA dengan tidak hormat sebagai mahasiswa STIT Al Ibrohimy. Karena meski tindakan tersebut terjadi di luar kegiatan kampus, namun pemberhentian tidak dengan hormat terhadap MMA sudah sesuai dengan aturan dan pedoman akademik yang berlaku.
Jamaluddin menjelaskan, pihaknya mengapresiasi pihak kepolisian dalam mengungkap perkara tersebut sekaligus mendukung langkah-langkah maupun proses yang berlaku sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Untuk ceritanya seperti apa di balik perkara itu, kami tidak paham, kami sebagai kampus kecil \ mengecam tindakan kejahatan tersebut. Sungguh kejadian itu di luar kemampuan dan kehendak kami,” jelas Jamaluddin.
Selama di kampus, ia mengenal sosok MMA sebagai pribadi yang cenderung pendiam bahkan tergolong mahasiswa yang patuh karena tidak pernah menolak atau melewatkan semua yang diperintahkan kampus.
Baca juga: Otak Pengeroyokan Polisi di Jember, Anggota PSHT Divonis Penjara 3,5 Tahun
“Kalau bertemu saya, bersikap layaknya seorang santri, artinya bukan kehidupan di kampus. Ia sangat menaruh hormat, tidak banyak bicara bahkan bahkan hampir segala tidak pernah ia tolak,” tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Tersangka-pembunuhan-mahasiswi-di-Bangkalan.jpg)
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.