Pilkada Bangkalan
Bawaslu Bangkalan Rekom 10 TPS Hitung Ulang
Bawaslu Bangkalan merekomendasikan Hitung Ulang (HU) untuk 10 TPS di Kecamatan Geger, Blega, Tragah, dan Kecamatan Labang.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bangkalan – Rekapitulasi perolehan suara Pilgub Jawa Timur dan Pilbup Bangkalan 2024, saat ini masih berlangsung di halaman Kantor KPU Bangkalan, Rabu (4/12/2024).
Namun di sela penghitungan perolehan suara per kecamatan itu, Bawaslu Bangkalan merekomendasikan Hitung Ulang (HU) untuk 10 TPS di Kecamatan Geger, Blega, Tragah, dan Kecamatan Labang.
Salah satu dari 10 TPS yang direkomendasikan bawaslu untuk digelar HU itu adalah TPS 5 Desa Lerpak Kecamatan Geger.
Baca juga: Jalan Sempoyongan dan Terjatuh, Tukang Becak Meninggal Dunia di depan Polres Jember
Hitung Ulang untuk 10 TPS itu menambah panjang daftar yang direkomendasikan Bawaslu. Rinciannya 5 TPS di Kecamatan Blega, 2 TPS di Tragah, 2 TPS di Labang, dan 1 TPS di Desa Lerpak, Kecamatan Geger.
“Sebelum rekapitulasi kabupaten, kami juga sudah merekomendasikan untuk HU pada delapan TPS. Hari ini saat rekapitulasi kabupaten, ada banyak fenomena yang terjadi. Termasuk beberapa keberatan dari saksi paslon 01 dan 02 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan,” ungkap Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, di sela pemantauan rekapitulasi tingkat kabupaten di KPU Bangkalan.
Baca juga: Ditetapkan di Paraguay, UNESCO Tetapkan Reog Ponorogo Warisan Budaya Tak Benda
Ia menjelaskan rekomendasi berkaitan dengan HU pada 10 TPS saat bersamaan dengan rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten itu dikarenakan pihak Bawaslu Bangkalan menemukan beberapa hal yang membutuhkan kepastian hukum lebih detail.
“Tadi sempat kami rekom untuk dilakukan pengecekan ulang, penyandingan ulang, hingga membuka lagi C Plano. Dengan harapan, menemukan kepastian berkaitan dengan berapa perolehan hasil dari masing-masing paslon,” jelasnya.
Hingga menjelang petang, penghitungan perolehan suara dari 18 kecamatan untuk Pilgub Jawa Timur masih berlangsung. Sementara Pilbup Bangkalan telah usai namun pihak KPU Bangkalan belum merilis.
(Ahmad Faisol/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.