Berita Probolinggo

Tawuran Sebelum Balap Liar, 7 Remaja Ditangkap Polres Probolinggo 

Sejumlah remaja beserta kendaraannya diamankan petugas kepolisian gabungan Samapta Polres Probolinggo dan anggota Polsek Kraksaan, Minggu (22/12/2024)

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Humas Polres Probolinggo
Para remaja yang terlibat tawuran di Gedung Sasana Krida Kraksaan saat diamankan di Polres Probolinggo, pada Minggu (22/12/2024). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Sejumlah remaja beserta kendaraannya diamankan petugas kepolisian gabungan Samapta Polres Probolinggo dan anggota Polsek Kraksaan, Minggu (22/12/2024) dini hari.

Para remaja itu ditangkap setelah terlibat tawuran di sekitar area gedung Sasana Krida, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo sebelum melakukan balap liar di jalur pantura Probolinggo-Situbondo.

Saat tawuran berlangsung, personil Satsamapta Polres Probolinggo sedang berpatroli di sepanjang jalur pantura Kecamatan Kraksaan untuk menertibkan balap liar, lalu melihat adanya tawuran antar pemuda.

Baca juga: Jelang Nataru, Volume Kendaraan di Kota Batu Mulai Meningkat, Dishub Sediakan Mobil Derek Gratis 

Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan, sekitar tujuh remaja yang terlibat tawuran dan juga diduga menjadi provokator. Para pemuda itu kemudian langsung dibawa ke Polres Probolinggo.

"Mulai dari semalam dan sampai saat ini masih kami amankan. Laporan keresahan dari warga dan juga pengguna jalan memang sering kami terima, sehingga patroli rutin kami gelar setiap malam," kata Iptu Vita, Minggu (22/12/2024).

Baca juga: Kondisi Dedi Kusnandar Usai Alami Cedera Horor, Bakal Lama Absen Perkuat Persib Bandung?

Tidak hanya mengamankan para remaja yang terlibat tawuran saja, menurut Iptu Vita, pihaknya juga menyita sejumlah motor dengan modifikasi protolan ala balap liar dan dibawa ke Polres Probolinggo.

"Betul, ada beberapa motor juga yang berhasil diamankan oleh petugas saat beroperasi. Nanti tetap akan mengikuti prosedur yang berlaku untuk pengambilannya," tutur Iptu Vita.

Dalam hal ini akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Probolinggo untuk mengecek beberapa kendaraan spesifikasi balap liar itu.

"Biasanya nanti oleh Satlantas Polres Probolinggo dicek kelengkapan surat-surat kendaraan, meminta agar kendaraan dikembalikan ke spesifikasi awal serta pengambilan harus didampingi orang tua dan pemerintah desanya," katanya.
 

(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved