Berita Probolinggo
Bawaslu dan GP Ansor Probolinggo Bahas Penegakan Hukum Pilkada
Bawaslu Probolinggo dan GP Ansor bahas penegakan hukum Pilkada 2024, tekankan transparansi, integritas, serta pemahaman regulasi bagi penyelenggara.
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo bersama PC GP Ansor dan Rumah Keadilan Probolinggo (RKP) menggelar diskusi hukum kepemiluan sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (MoU), “Problematik Penegakan Hukum dan Pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Probolinggo” ini berlangsung di Kantor PCNU, Jumat (12/9/2025).
Ketua PC GP Ansor Kota Probolinggo, Salamul Huda, menjelaskan diskusi ini bertujuan untuk mendorong penyelenggaraan Pilkada yang lebih transparan dan berintegritas. Ia menegaskan pentingnya evaluasi terhadap proses Pemilu sebelumnya agar Pilkada 2024 di Kota Probolinggo dapat berjalan lebih baik.
“Kami memberikan kritik, saran, dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada di Kota Probolinggo. Dari diskusi ini lahir sejumlah catatan penting yang perlu ditindaklanjuti penyelenggara,” kata Salam.
Baca juga: Polres Probolinggo Rangkul Pelajar, Ciptakan Kondusifitas
Menurutnya, ada beberapa poin krusial yang harus diperhatikan, seperti peningkatan transparansi penyelenggara, penguatan integritas, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Banyak pelanggaran muncul di Pemilu sebelumnya karena penyelenggara kurang memahami regulasi. Dampaknya terlihat dalam kasus dugaan keterlibatan ASN hingga praktik politik uang,” ungkapnya.
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, menyampaikan bahwa MoU ini merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi non tahapan Pemilu yang digagas Bawaslu untuk memperluas jejaring dengan berbagai elemen masyarakat.
Baca juga: Dendam Perselingkuhan, Membuat Bapak dan Anak Bacok Pemuda di Probolinggo Hingga Tewas
“Sebelumnya kami sudah bekerja sama dengan organisasi kemahasiswaan seperti PMII, HMI, GMNI, dan IMM. Kali ini dengan GP Ansor dan RKP, dan selanjutnya direncanakan bersama FKUB, MUI, Muhammadiyah, serta NU,” jelas Johan.
Johan juga menyinggung soal perubahan kewenangan Bawaslu pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Jika sebelumnya Bawaslu hanya bisa memberikan rekomendasi terkait dugaan pelanggaran Pilkada, kini lembaga pengawas Pemilu itu memiliki kewenangan untuk memutuskan bentuk pelanggaran.
“Dengan adanya putusan MK, Bawaslu tidak lagi sebatas memberi rekomendasi, tetapi juga bisa memutuskan pelanggaran dalam Pilkada. Hal ini menjadi poin penting yang sedang kami bahas untuk memperkuat penegakan hukum,” tambah Johan.
“Di kawasan kota saja itu ada sekitar 4 ribu pohon,” tambahnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Bawaslu Kota Probolinggo
GP Ansor Probolinggo
transparansi penyelenggara Pemilu
penegakan hukum Pilkada
TribunJatimTimur.com
Capai Rp 100 Miliar, DPRD Minta KPK Hibahkan Aset Lelang Mantan Bupati Hasan Aminuddin dan Tantri |
![]() |
---|
Polres Probolinggo Rangkul Pelajar, Ciptakan Kondusifitas |
![]() |
---|
RS Graha Sehat Gandeng Siloam Hospitals, Skrining Kanker Payudara Gratis untuk 1.000 Perempuan |
![]() |
---|
Pemkab Hibahkan Tanah 1.500 Meter Persegi ke Kejari Probolinggo |
![]() |
---|
Pembacokan Orang Tak Dikenal Probolinggo, Polisi Sebut Bermotif Asmara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.