Berita Probolinggo

Peredaran Narkoba di Kota Probolinggo Meningkat di Tahun 2024

Kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Probolinggo yang mengalami kenaikan selama Tahun 2024

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Ahsan Faradisi
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono dan jajarannya saat menunjukkan barang bukti di Konferensi Pers, Senin (30/12/2024). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Probolinggo yang mengalami kenaikan selama Tahun 2024.

Pada tahun 2024, tercatat ada 81 kasus ditangani Satreskoba Polres Probolinggo Kota dan sebanyak 54 kasus diselesaikan. Dari puluhan kasus itu, polisi mengamankan sebanyak 90 tersangka, dengan status 84 pengedar dan 6 pemakai.

Selain puluhan tersangka, aparat penegak hukum juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 429,46 gram sabu-sabu, 12,150 butir pil jenis Trihexypenidyl, 3,621 butir pil dextrometrophan dan 2 butir ekstasi.

Tahun 2023, tercatat ada 61 kasus diselesaikan keseluruhan dan mengamankan sebanyak 68 tersangka, dengan 66 pengedar dan 2 pemakai.

Selain itu, untuk barang bukti yang disita, sebanyak 222,88 sabu-sabu, 8, 952butir pil Trihexypenidyl dan 2,410 butir pil dextrometrophan.

"Kenaikannya untuk kasus peredaran obat-obatan di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota selama tahun 2024 itu 20 kasus atau presentase sebesar 32,79 persen," kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono, Senin (30/12/2024).

Baca juga: Diburu untuk Bakaran Malam Tahun Baru, Harga Ikan Mulai Naik di Pasar Induk Bondowoso

Naiknya kasus peredaran obat-obatan terlarang dan sabu-sabu, lanjut AKBP Oki, akan menjadi perhatiannya. Diharapkan, kerjasama masyarakat untuk memberikan informasi menjadi salah satu cara mempersempit peredaran.

"Kalau ada gerak-gerik yang mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang, sabu-sabu atau tindak kriminal untuk segera dilaporkan atau langsung menghubungi Lapor Pak Kapolres," ungkapnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved