Berita Probolinggo
Cegah Kecelakaan di Perlintasan KA di, Dishub Probolinggo Operasikan 9 Pos Jaga dan Palang Pintu
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo mulai mengoperasikan 9 pos jaga dan palang pintu di perlintasan kereta api
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo mulai mengoperasikan 9 pos jaga dan palang pintu di perlintasan kereta api. Hal ini menjadi salah satu upaya untuk menekan angka kecelakaan di rel kereta api.
Dari 9 pos jaga yang dioperasikan itu berada di masing-masing wilayah di Kabupaten Probolinggo, di antaranya, Kecamatan Tongas, Sumberasih dan Leces.
Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan, pengoperasian tersebut bagian dari upaya Pemkab Probolinggo dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api yang selama ini menjadi perhatian.
Sebelumnya, menurut Edy, di wilayah itu terdapat 8 titik Jalur Perlintasan Langsung (JPL). Namun Tahun 2025 bertambah 9 JPL sehingga total jumlah JPL yang sudah dilengkapi dengan pos jaga dan palang pintu menjadi 17 titik.
"Ini merupakan bagian dari rencana peningkatan pengamanan dan keselamatan bagi masyarakat yang melintasi perlintasan kereta api. Ini adalah bentuk ikhtiar dan serius dari Pemkab Probolinggo untuk melindungi pengguna jalan yang melintas di perlintasan kereta api," kata Edy, Senin (6/1/2025).
Meskipun ada kemajuan dalam pengoperasian 17 JPL, lanjut Edy, masih ada 14 JPL kereta api lainnya di Kabupaten Probolinggo yang membutuhkan perhatian serupa.
"Upaya untuk melengkapi semua perlintasan dengan pengaman yang memadai terus dilakukan dengan harapan dapat mencapai standar keselamatan yang lebih tinggi dalam beberapa tahun mendatang," ujar Edy.
Baca juga: Hari Jadi Kabupaten Jember ke-96, Bupati Hendy Resmikan Alun-Alun Jember Nusantara
Meski sejumlah perlintasan sudah dilengkapi dengan palang pintu dan pos jaga, Edy tetap mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika melintas di perlintasan kereta api, terutama yang belum dilengkapi fasilitas pengamanan.
"Keselamatan tetap menjadi prioritas dan kami meminta masyarakat untuk tetap waspada dan mematuhi tanda peringatan ketika melintas di dekat rel kereta api," tuturnya.
"Dengan pengoperasian pos jaga dan palang pintu ini, kami berharap dapat menekan angka kecelakaan yang melibatkan kereta api dan kendaraan bermotor serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang," pungkas Edy.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Dinas Perhubungan
Kabupaten Probolinggo
perlintasan kereta api
pos jaga
Palang pintu
kecelakaan
Dishub
TribunJatimTimur.com
perlintasan sebidang
rel kereta api
Kereta Api
Capai Rp 100 Miliar, DPRD Minta KPK Hibahkan Aset Lelang Mantan Bupati Hasan Aminuddin dan Tantri |
![]() |
---|
Polres Probolinggo Rangkul Pelajar, Ciptakan Kondusifitas |
![]() |
---|
RS Graha Sehat Gandeng Siloam Hospitals, Skrining Kanker Payudara Gratis untuk 1.000 Perempuan |
![]() |
---|
Pemkab Hibahkan Tanah 1.500 Meter Persegi ke Kejari Probolinggo |
![]() |
---|
Pembacokan Orang Tak Dikenal Probolinggo, Polisi Sebut Bermotif Asmara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.