Penyakit Mulut dan Kuku
Pasar Hewan Pacitan Ditutup Dua Pekan Akibat Wabah Penyakit Mulut dan Kuku
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di daerah tersebut.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pacitan – Pasar hewan di Kabupaten Pacitan ditutup selama dua pekan, terhitung mulai Selasa (7/1/2025) hingga Selasa (21/1/2025).
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di daerah tersebut.
Data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan mencatat hingga Rabu (8/1/2025), terdapat 496 kasus PMK dengan 24 ekor sapi dilaporkan mati akibat penyakit ini.
Penutupan pasar hewan bertujuan untuk memutus rantai penularan PMK yang disebabkan oleh mobilitas ternak.
Baca juga: Pencari Rumput Tenggelam di Waduk Jotosanur Lamongan
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pacitan Nomor 500.7.2.5/004/408.30/2025 yang mengacu pada SE Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor B-03/PK.320/M/01/2025 tentang kewaspadaan dini terhadap peningkatan kasus Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS).
Pantauan di Pasar Pon, Desa Semanten, Kecamatan Pacitan, menunjukkan tidak ada aktivitas perdagangan seperti biasanya. Sebuah banner di pagar pasar menginformasikan penutupan pasar hewan tersebut.
“Pasar hewan ditutup sementara untuk mencegah penularan PMK pada hewan ternak. Langkah ini diambil demi melindungi peternak dan mencegah kerugian lebih besar,” ungkap Plt. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Pacitan, Agus Rustamto, Minggu (12/1/2025).
Meski penutupan dijadwalkan hingga 21 Januari 2025, Agus Rustamto menyatakan kebijakan ini akan dievaluasi sebelum pasar kembali beroperasi.
Baca juga: Kalahkan Pertamina, Popsivo Polwan Kembali ke Puncak Klasemen
“Kami akan mengevaluasi kembali kebijakan ini pada 21 Januari mendatang untuk memastikan situasi terkendali,” jelasnya.
Petugas Pasar Pon, Farizal Khuzaeni, mengungkapkan penutupan berlaku untuk semua hewan berkaki empat dan berkuku, terutama sapi dan kambing yang menjadi komoditas utama pasar tersebut. “Selama dua pekan tidak ada aktivitas apapun di pasar ini,” kata Farizal.
Penutupan pasar hewan ini menjadi salah satu langkah preventif Pemkab Pacitan dalam menghadapi penyebaran PMK yang telah menjangkiti ratusan hewan ternak. Diharapkan, kebijakan ini mampu mengurangi risiko penyebaran penyakit dan melindungi populasi ternak di Pacitan.
Keputusan untuk membuka kembali pasar akan sangat bergantung pada hasil evaluasi dan perkembangan kasus PMK di wilayah tersebut.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Pramita Kusumaningrum/TribunJatimTimur.com)
| Pemprov Jatim Distribusikan 870.000 Dosis Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku |
|
|---|
| Pemkab Kediri Kembali Buka Pasar Hewan Setelah 2 Pekan Ditutup Akibat PMK |
|
|---|
| Status Darurat PMK, Kasus Jatim Tembus 18 Ribu dan Sebabkan 980 Ternak Mati |
|
|---|
| Penetapan Status KLB Belum Jadi Opsi Utama Pemkab Lumajang Kendati Kasus PMK Terus Meroket |
|
|---|
| Pengendalian PMK, Bupati Jember Tolak Penutupan Pasar Hewan Namun Lewat Pencegahan dan Vaksinasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Pasar-hewan-di-Pacitan-ditutup-selama-dua-pekan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.