Kecelakaan di Jember

Palang Pintu Tidak Ditutup, KA Wijayakusuma Tabrak Mobil di Perlintasan Pecoro Jember

Kereta Api Wijayakusuma menabrak mobil KIA Carnival di perlintasan 184+345 kilometer, Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Jember

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Kondisi mobil yang tertabrak KA WIjayakusuma di perlintasan Pecoro, Rambipuji, Jember, Jumat (24/1/2025) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER -  Kereta Api Wijayakusuma menabrak mobil KIA Carnival di perlintasan 184+345 kilometer, Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Jember, sekitar Pukul 03.30 WIB, Jumat (24/1/2025).

Tidak ada korban dalam peristiwa itu, namun mobil mengalami kerusakan.
Kasatlantas Polres Jember, AKP Bernadus Bagas Simarmata mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Sopir mobil bernama Sakip Bilhak Ali selamat.

"Kereta yang terlibat adalah KA WIjayakusuma Nomor lokomotif : 49417 yang dikemudikan oleh Hartono Ardi," ujarnya.

Kronologi kecelakaan ini, katanya, saat itu  KIA Carnival melaku dari arah Jember menuju Lumajang dengan kecepatan rendah. Sedangkan KA WIjaya Kusuma saat itu melaju dari arah berlawanan, atau dari arah Surabaya/Lumajang ke arah Stasiun Rambipuji.

"Sesampainya di perlintasan kereta api pengemudi minibus KIA Carnival tetap melaju hendak menyeberang perlintasan, tanpa ada  palang pintu yang menutup jalan," kata Bagas.

Bagas mengatakan ketika menyeberang di perlintasan kereta, pengemudi mobil ini terkejut karena mendengar klakson kereta api.

"Melihat ada lampu kereta api yang sudah dekat dan langsung memutar setir ke kiri," ucapnya.

Namun karena jarak kendaraan dua kendaraan ini cukup dekat, kata Bagas,  kecelakaan tidak bisa terhindarkan. Bagian depan mobil tertabrak kereta api rute Cilacap - Ketapang tersebut. 

Hasil olah tempat kejadian perkara, Bagas menyimpulkan kecelakaan tersebut disebabkan kelalaian petugas penjaga palang pintu perlintasan kereta.

"Kurang hati-hatinya petugas penjaga perlintasan rel kereta api yang saat kereta melintas tidak menutup palang pintu, diduga tertidur," ungkapnya.

Kerugian material dalam kecelakaan ini, diperkirakan sebesar Rp 20 juta karena kerusakan kendaraan.

Baca juga: Pohon Randu Tumbang Timpa Mobil di Kota Batu, Pengendara Selamat

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan kereta yang mengalami kecelakaan itu, adalah KA Wijayakusuma relasi Cilacap - Ketapang Banyuwangi.

"Akibat insiden tersebut KA Wijayakusuma harus berhenti untuk melakukan pemeriksaan sarana memastikan lokomotif. Kondisi kereta masih aman untuk melanjutkan perjalanan," ujarnya.

KA Wijayakusuma kembali diberangkatkan dari lokasi dan mengalami kelambatan enam menit. Kata Cahyo, masinis yang bertugas dan semua penumpang dalam kondisi selamat.

"KAI Daop 9 Jember menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang terjadi pada perjalanan KA Wijayakusuma relasi Cilacap - Ketapang dan menyesalkan masih terjadinya pelanggaran di perlintasan sebidang yang berakibat terganggunya perjalanan kereta api," tuturnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved