Berita Lumajang

Akan Ada Jalan Khusus Kendaraan Tambang yang Hubungkan ke Jalan Nasional di Lumajang

Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menjelaskan jalan tambang tersebut berada di Desa Gondoruso Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/erwin wicaksono
JALAN TAMBANG: Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (tengah) mengecek kesiapan pembangunan jalan alternatif khusus tambang pasir di Gondoruso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (4/2/2025). Jalan tersebut dibangun dengan dana swadaya. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang membangun jalan sepanjang 9 kilometer untuk menghubungkan jalur tambang ke jalan nasional maupun provinsi.

Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menjelaskan jalan tambang tersebut berada di Desa Gondoruso Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Menurut Indah dengan adanya jalan tambang nantinya armada truk tambang pasir akan melalui jalur tambang dan langsung lewat jalan provinsi atau jalan nasional.

Baca juga: Polisi Selidiki Kecelakaan KA Wijaya Kusuma Tabrak Minibus di Perlintasan Kereta Jember

"Selain itu, juga bisa menghemat biaya pemeliharaan jalan karena armada truk yang membawa pasir bisa melalui jalan alternatif tambang sehingga meminimalisir atau mengurangi kerusakan jalan," beber Indah usai meninjau lokasi jalan tambang di Desa Gondoruso Kecamatan Pasirian, Selasa (4/2/2025).

Wanita yang akrab disapa Yuyun itu menambahkan, adanya jalan tambang turut memudahkan terkait dengan pemungutan pajak minerba. Nantinya terdapat titik lokasi pengambilan pajak sehingga dapat meningkatkan PAD.

"Pembangunan alternatif jalan tambang ini merupakan hasil dari swadaya masyarakat dan juga ada bantuan dari CSR APBD," terangnya.

Baca juga: MK Tolak Sengketa Pilkada Bondowoso, KPU Tunggu Surat Putusan Penetepan

Yuyun menyambut baik adanya jalan alternatif khusus tambang, sehingga jalan kabupaten dapat digunakan untuk kendaraan umum sesuai spesifikasi kelas jalan.

Kata Yuyun, hal tersebut sesuai dengan perintah efisiensi terkait dengan anggaran infrastruktur tindak lanjut dari Inpres 1 Tahun 2025.

"Ini nantinya akan kita lakukan koordinasi kepada OPD terkait untuk pembuatan surat edaran, dan kita akan sampaikan juga kepada jajaran Polres Lumajang terkait sosialisasi penggunaan jalan tambang ini," jelas Yuyun.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved