Berita Jember

Polisi Selidiki Kecelakaan KA Wijaya Kusuma Tabrak Minibus di Perlintasan Kereta Jember

Polisi menilai ada unsur pidana dalam kecelakaan kereta yang terjadi pada 24 Januari 2025 itu.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Satlantas Polres Jember
KECELAKAAN KERETA: Polisi olah TKP kecelakaan KA Wijaya Kusuma Tabrak Minibus KIA Carnival di Desa Pecoro Kecamatan Rambipuji Jember, Jumat (24/1/2025), Polisi selidiki dugaan kelalaian petugas penjaga perlintasan dalam kasus KA Wijaya Kusuma Tabrak tabrak Minibus KIA Carnival di Desa Pecoro Kecamatan Rambipuji Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Polisi menyelidiki kecelakaan kereta api (KA) Wijaya Kusuma, yang menabrak minibus KIA Carnival bernomor polisi B-1316-TMI, di perlintasan kereta api, Desa Pecoro Kecamatan Rambipuji Jember.

Polisi menilai ada unsur pidana dalam kecelakaan kereta yang terjadi pada 24 Januari 2025 itu.

Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Jember Iptu Bagus Dwi Setiawan membenarkan penyelidikan kasus kecelakaan tersebut. 

Baca juga: MK Tolak Sengketa Pilkada Bondowoso, KPU Tunggu Surat Putusan Penetepan

"Kronologinya sama dengan yang disampaikan Satlantas. Kami masih mendalami dugaan kelalaian," katanya, Selasa (4/2/2025).

Namun Bagus belum bisa menjelaskan perkembangan penyelidikan kasus ini. 

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jember, Ipda Tommy Nur Alamsyah, mengatakan telah melimpahkan penyelidikan kasus dugaan kelalaian petugas kereta dalam kecelakaan tersebut kepada Satreskrim.

Baca juga: Banjir Susulan di Wonoboyo Bondowoso, Satu Rumah Dikabarkan Terhanyut 

"Kalau yang lalai adalah petugas penjaga pintu menjadi urusan Reskrim, tidak bisa disidik Lalu lintas," tuturnya.

Hasil olah tempat kejadian perkara, Tommy mengatakan kecelakaan Minibus KIA Carnival dengan Kereta Api Wijaya Kusuma, akibat petugas penjaga pintu perlintasan tertidur.

"Saat kereta api melintas palang pintu masih dalam keadaan terbuka. Sementara di sekitar lokasi kejadian jarak pandang pengemudi mobil memang sempit. Di sisi barat palang pintu terhalang warung, dari arah timur terhalang pos," ungkapnya.

Maka dari itu, kata Tommy, wajar saja pengemudi Minibus KIA ini tetap nyelonong menyebrang perlintasan rel. Sebab mengira tidak ada kereta yang akan melintas.

"Siapapun pengemudi kendaraan yang melintas dalam kondisi palang pintu terbuka tidak akan berhenti, karena palang pintu terbuka menandakan tidak ada kereta api yang melintas," ujarnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved