Berita Tulungagung

Gatut Sunu dan Baharudin Ditetapkan Sebagai Bupati-Wakil Bupati Tulungagung Terpilih 

Penatapan ini tertuang dalam Keputusan KPU Tulungagung nomor 5 tahun 2025.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/David Yohanes
SALINAN PENETAPAN - Gatut Sunu Wibowo (tiga dari kiri) dan Ahmad Baharudin (empat dari kiri) menerima salinan keputusan KPU Tulungagung, tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati Tulungagung terpilih, Kamis (6/2/2025) malam di Hotel Crown Victoria. Dengan penetapan ini, Gatut Sunu dan Baharudin tinggal menunggu pelantikan sebagai bupati dan wakil bupati Tulungagung definitif. 

Namun diakuinya, pemotongan anggaran dari pemerintah pusat akan cukup memberatkan.

Karena itu Gatut Sunu akan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar anggaran yang ada bisa dimaksimalkan.

Selain itu pihaknya akan mencari sumber anggaran lain yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan Tulungagung.

“Kami akan laksanakan visi dan misi yang kami janjikan kemarin,” tandasnya.

Baca juga: KPU Gresik Tetapkan Gus Yani – Alif sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik Terpilih 2024-2029

Sementara Ahmad Baharudin mengatakan, dirinya bukan yang terbaik di Tulungagung, namun terpilih untuk menjadi pimpinan di Tulungagung.

Sosok pengusaha konveksi ini mengaku masih punya ketakutan tidak bisa melayani sesuai keinginan dan cita-cita masyarakat Tulungagung.

Karena itu Baharudin mengaku masih perlu bimbingan dan masukan dari semua pihak.

“Kami terbuka menerima masukan selama pelaksanaan pembangunan Tulungagung. Perencanaan pembangunan yang sudah bagus bisa dilaksanakan bersama-sama, gotong royong masyarakat dan pemerintah,” pungkasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

 

(David Yohanes/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved