Berita Jember

Ada Larangan Membawa Karangan Bunga Ucapan Pelantikan untuk Bupati dan Wabup Jember, Ini Alasannya

Di pamflet tersebut tertulis, karangan bunga itu diganti dengan bibit pohon.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Istimewa
PELANTIKAN KEPALA DAERAH: Imbauan larangan membawa karangan bunga untuk Bupati Jember Muhammad Fawait dan Wakilnya Djoko Susanto saat pelantikan, Rabu (19/2/2025). Pendukung Pasangan Kepala Daerah ini diminta membawa bibit pohon.  

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Beredar pamflet larangan membawa karangan bunga ucapan terhadap Bupati Jember Muhammad Fawait dan Wakil Bupati (Wabup) Djoko Susanto yang akan dilantik pada 20 Februari 2025. 

Di pamflet tersebut tertulis, karangan bunga itu diganti dengan bibit pohon.

Hal itu sebagai bentuk kepedulian lingkungan, karena bibit pohon yang telah dikumpulkan nantinya akan ditanam oleh relawan lingkungan Kabupaten Jember. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Ahmad Halim membenarkan adanya larangan tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan. 

"Karena papan bunga dulu seringkali menimbulkan sampah. Tetapi kalau pakai bibit pohon akan sangat bermanfaat," ujarnya, Rabu (19/2/2025). 

Menurutnya, bibit pohon tersebut akan baik untuk penghijauan di Kabupaten Jember, supaya alam tetap lestari. 

"Ini adalah wujud kecintaan terhadap lingkungan dan penghijauan," papar Halim. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved