Berita Tuban

Usai kerusuhan Persela vs Persijab, Pemkab Tuban Perketat Perjanjian sewa TSC

Namun aksi suporter Persela Lamongan turun ke lapangan ini bukan kali pertama. Pada Minggu (28/1/2024) saat laga Persela Lamongan menjamu Malut United

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Muhammad Nurkholis
PECAH: Kondisi Stadion Tuban Sport Center rusak akibat suporter ricuh saat pertandingan Persela Lamongan vs Persijap Jepara. Manajemen Persela Lamongan siap tanggung jawab. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Tuban - Pasca kerusuhan saat laga Liga 2 antara Persela Lamongan dan Persijap Jeparadi Stadion Tuban Sport Center (TSC), Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Tuban akan perketat izin sewa stadion, Rabu (19/2/2025).

Baca juga: Ada Larangan Membawa Karangan Bunga Ucapan Pelantikan untuk Bupati dan Wabup Jember, Ini Alasannya

Diketahui selama dua musim ini Stadion TSC telah digunakan sebagai home base bagi tim Persela Lamongan, selama Stadion Surajaya Lamongan direnovasi.

Namun aksi suporter Persela Lamongan turun ke lapangan ini bukan kali pertama. Pada Minggu (28/1/2024) saat laga Persela Lamongan menjamu Malut United, suporter Persela juga melakukan protes aksi turun lapangan karena Tim berjuluk Laskar Joko tingkir tak berhasil naik kasta liga 1.

Hal serupa kembali terulang dan lebih parah kala Persela bertanding melawan Persijap Jepara pada Selasa (18/2/2025) kemarin.

Mengacu pada kejadian tersebut Kepala Disbudporapar Kabupaten Tuban, M Emawan Putra mengatakan, akan memperketat klausul di perjanjian penggunaan stadion.

“Akan diperketat klausul di perjanjiannya MoU,” ujar Emawan.

Baca juga: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar Terpilih Siap Ikuti Pelantikan

Selain akan di perketat dalam klausul perjanjian, ia juga meminta agar pengamanan dan pengecekan para penonton di stadion lebih diperketat.

“Harus ada filter pengamanan lebih, ada razia sajam, miras, flare, dan lain-lain,” imbuhnya.

Disinggung terkait harga sewa stadion, menurut Emawan, harga sewa stadion masih mengikuti aturan Perda Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

Dalam Perda tersebut tertulis jika sewa untuk kompetisi Liga 2 per pertandingan adalah Rp 10 Juta untuk siang hari, dan Rp 13 juta untuk malam hari.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Muhammad Nurkholis/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved