Berita Pasuruan
Terbang ke Jakarta, Komisi I Perjuangkan Nasib Pegawai Honorer Agar Tidak Dirumahkan
Sekadar informasi, ada 198 PHL terancam dirumahkan karena tidak memenuhi syarat seleksi PPPK.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Jajaran Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan terus berjuang untuk mencarikan cara dan jalan keluar terkait nasib ratusan pegawai honorer yang terancam akan dirumahkan karena aturan.
Baca juga: Diduga Tipu Rekan Kerja, Pria Jember Balik Nama Tanah Temannya untuk Dijual Ke Pengembang
Untuk itu, Komisi I harus terbang ke Jakarta sambang Komisi II DPR RI dan Kemenpan RB untuk mengatasinya. Para wakil rakyat ini berusaha meminta win win solution agar pegawai honorer ini tetap bisa bekerja.
Sekadar informasi, ada 198 PHL terancam dirumahkan karena tidak memenuhi syarat seleksi PPPK. Ada guru honorer sebanyak 609 orang yang juga nantinya terancam dirumahkan. Mulai guru TK, SD hingga SMP.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono mengaku prihatin saat mendengar curahan hati para pegawai yang nasibnya terancam akibat munculnya aturan Pemerintah untuk mengurangi pegawai honorer.
Baca juga: Sinkronisasi Berjalan Lancar, 33 Program Prioritas Bupati - Wabup Pasuruan Bisa Langsung Dieksekusi
"Kami tidak ingin ada PHK di Kabupaten Pasuruan. Jika itu terjadi, betapa besar efek yang akan dibawa dari dampak pengurangan. Ini yang kami lakukan konsultasi dan berharap ada jalan,” katanya, Jumat (21/2/2025).
Disampaikan dia, langkah pemerintah dengan mengubah aturan tidak memperbanyak pegawai kontrak tapi dibuat skema PPPK ini memang bagus. Tapi, tidak semua bisa mendapatkan kesempatan itu karena banyak faktor.
“Sekali lagi, ini bukan untuk kepentingan politik partai atau golongan tertentu. Jangan ditarik kesana. Ini murni perhatian kami agar para pegawai ini bisa tetap bekerja dan terhindar dari ancaman dirumahkan,” paparnya.
Baca juga: Angkut Pasir di Sungai Dekat Rumah, Pria 53 Tahun Ditemukan Meninggal
Politisi PKB ini berharap masalah itu bisa mendapatkan perhatian khusus DPR RI. Misalnya dengan merumuskan kebijakan yang bisa menyelamatkan nasib ratusan PHL dan guru honorer dengan aturan dan skema lain.
“Harapannya, mereka tidak sampai kehilangan pekerjaan.
Alhamdulillah , DPR RI dan Kemenpan RB memberikan sinyal positif. Masalah ini akan dimasukkan dala pembahasan prioritas,” tutupnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
DPRD Pasuruan Minta Pemkab Perjuangkan R3 dalam Usulan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Syngenta Luncurkan Benih Padi Hibrida, Tingkatkan Produktivitas hingga 13,9 Ton per Hektare |
![]() |
---|
Kejari Pasuruan Tegaskan Tak Ada “Uang Pengamanan” dalam Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM |
![]() |
---|
Pasuruan Siapkan Insinerator di Pandaan Kapasitas 26 Ton Sampah Harian |
![]() |
---|
Dinas BMBK Pasuruan Benahi Drainase di Prigen, Dukung Program Prioritas Perbaikan Infrastruktur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.