Berita Pasuruan

Bupati Pasuruan Usulkan Dua Rancangan Peraturan Daerah Prioritas

Meski tidak ada program 100 hari kerja, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) non APBD 2025.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Galih Lintartika
RAPERDA BARU: Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo (Mas Rusdi) saat menyampaikan pengantar dua raperda non APBD di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. 

“Pembentukan perangkat daerah yang efisien akan mendukung tercapainya tujuan pemerintahan yang baik (Good Governance),” paparnya.

Disampaikan dia, pemerintahan yang baik adalah pemerintah yang mengutamakan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. 

“Pada Tahun 2016, Kabupaten Pasuruan sudah punya raperda ini, tapi dengan kondisi dan harus menyesuaikan aturan baru perlu ada perubahan,” tegasnya.

Perubahan ini, kata dia, memang harus dilakukan. Apalagi Menpan RB sudah mengeluarkan aturan penyederhanaan struktur organisasi untuk penyederhanaan birokrasi. 

Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang, Atap Rumah Warga di Bondowoso Terbawa Angin hingga 200 Meter

“Penyusunan raperda ini menjadi kebutuhan strategis yang mendukung implementasi kebijakan nasional serta mendorong percepatan pembangunan daerah,” urainya.

Harapannya, raperda ini bisa mewujudkan struktur perangkat daerah yang efisien, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Tak hanya itu, bisa juga untuk meningkatkan kapasitas tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pasuruan.

“Kami yakin dan percaya dengan semangat pengabdian yang tinggi semua akan berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan kita bersama,” jelasnya.

Prinsipnya, dalam amanah besar yang diberikan masyarakat kepadanya untuk memimpin dan membawa daerah ini harus bisa dimaksimalkan untuk kemajuan dan kesejahteraan. 

Baca juga: Wali Murid SDN Jeladri I Pasuruan Bersyukur Anak-Anak Bisa Kembali Sekolah

“Kami mengajak jajaran DPRD sebagai mitra strategis untuk bisa bersama-sama membangun sinergi yang kuat agar pemerintah daerah menjalankan visi, misi, tugas,” urainya.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menyebut, paripurna lanjutan akan dijadwalkan pekan depan dengan agenda pandangan fraksi.

“Setelah pengantar dari Bupati ini, teman - teman fraksi akan mempelajari draft raperda dan nanti akan disampaikan pandangannya dalam paripurna berikutnya,” tutupnya. 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved