Berita Banyuwangi
Pembacokan Banyuwangi: Cemburu Istri Diselingkuhi, Bayar Tiga Eksekutor Bayaran Rp 2 Juta
Peristiwa sadis yang menggegerkan warga itu dipicu oleh kecemburuan salah satu tersangka, warga Desa Tapan Rejo, Kecamatan Muncar.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Fakta baru terungkap dalam kasus pembacokan tiga orang di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Lingkungan Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, Minggu (9/3/2024).
Peristiwa sadis yang menggegerkan warga itu dipicu oleh kecemburuan salah satu tersangka berinisial FPC, warga Desa Tapan Rejo, Kecamatan Muncar.
FPC dendam dengan salah satu korban berinisial DM karena berselingkuh dengan istrinya.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menjelaskan, tersangka FPC sengaja mengirim tiga orang eksekutor untuk menganiaya DM. Ketiga eksekutor tersebut adalah MF, BS, dan AZ. Ketiganya warga Desa Tapan Rejo.
Baca juga: Uang Tabungan Lebaran Dibawa Kabur Pengurus Koperasi, Emak-Emak di Mojokerto Geruduk Balai Desa
Bahkan tak tanggung-tanggung, FPC siap membayar untuk aksi tersebut senilai Rp 2 juta.
"Tersangka FPC juga yang membeli senjata dua unit kerambit untuk menganiaya korban," terang Rama, Senin (10/3/2025).
Tersangka FPC berpesan kepada para eksekutor agar menganiayanya korban untuk mendapatkan imbalan.
Ketika hari eksekusi tiba, tersangka FPC datang lebih dulu ke Desa Mojopanggung mencari keberadaan DM. Ia sempat mendatangi rumah DM, tapi tidak menemukannya.
Baca juga: Dewan Dukung Raperda TJSL untuk Percepatan Pembangunan Pasuruan
Pencarian dilanjutkan ke tempat-tempat lain, hingga akhirnya DM diketahui berada di tempat adu kicau burung di sekitar TPU Cungking.
"Setelah mendapati lokasi korban, tersangka menghubungi ketiga tersangka lainnya untuk datang," lanjut dia.
Dari sanalah penganiayaan di mulai. Tiga tersangka eksekutor mulai membuntuti korban ketika pergi dari tempat adu kicau burung. Di tengah jalan, MF yang membawa kedua senjata tajam itu menusukkan kerabit ke leher belakang korban.
"Sementara peran dua tersangka lain adalah memegangi korban dan menganiaya dengan tangan kosong," lanjut Kapolresta.
Kepanikan itu menggegerkan warga sekitar. Mereka berdatangan ke lokasi untuk melerai. Termasuk dua korban lain, yakni I dan HS. Keduanya tak luput dari penyerangan tersangka dengan kerabit hingga terluka parah.
Baca juga: Banjir Terjang Empat Desa di Krejengan Probolinggo, Warga Berupaya Selamatkan Ternak
Polisi yang datang ke lokasi usai mendapat kabar penganiayaan berhasil mengamankan tersangka MF berserta senjata tajamnya. Sementara BS dan AZ sempat kabur.
Otak penganiayaan, FPC, sempat datang ke Mapolsek Giri usai tersangka MF ditangkap. Hal itu dilakukan sebab MF termasuk anggota keluarga jauh FPC.
Hal itu membuat polisi curiga hingga terungkap bahwa MF merupakan orang suruhan FPC. FPC pun turut ditahan.
"Sementara kedua tersangka lain berhasil kami tangkap setelahnya," tutur Kapolresta.
Polisi menjerat FPC dengan pasal 556 KUHP. Sementara tiga tersangka lain dijerat dengan pasal 170 ayat 2 KUHP.
"Untuk korban, dua korban kondisinya sudah membaik. Sementara satu masih dirawat intensif di rumah sakit," tutur dia.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)
Nenek di Banyuwangi Ditemukan Meninggal dengan Wajah Bengkak, Polisi Pastikan Bukan karena Kekerasan |
![]() |
---|
Pemotor Tewas Tabrakan dengan Truk di Jalur Situbondo-Banyuwangi |
![]() |
---|
Banyuwangi Pilot Project Digitalisasi Bansos, Luhut Minta Ipuk Bagikan Pengalaman ke Daerah Lain |
![]() |
---|
Bupati Ipuk dan Empat Menteri Finalisasi Pilot Project Penyempurnaan Digitalisasi Bansos |
![]() |
---|
CFD di Jalan Ahmad Yani Banyuwangi Makin Ramai, Lebih dari 370 Pelapak UMKM Antusias |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.