Berita Tulungagung

Pengusaha Karaoke di Tulungagung Meminta Diizinkan Buka Selama Ramadan

Tuntutan ini disampaikan ke Komisi B DPRD Tulungagung, yang menerima mereka di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (13/3/2025) siang.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/David Yohanes
RAZIA GABUNGAN - Razia gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan CPM menyasar sejumlah tempat karaoke yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur selama Ramadan, Selasa (11/3/2025) malam. Razia ini untuk menegakkan Surat Edaran Bupati yang melarang tempat karaoke beroperasi selama Bulan Ramadan hingga hari ke-2 lebaran. 


RAZIA GABUNGAN - Razia gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan CPM menyasar sejumlah tempat karaoke yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur selama Ramadan, Selasa (11/3/2025) malam. Razia ini untuk menegakkan Surat Edaran Bupati yang melarang tempat karaoke beroperasi selama Bulan Ramadan hingga hari ke-2 lebaran. (Tribunmataraman.com/David Yohanes)

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Tulungagung - Belasan perwakilan pemilik usaha cafe karaoke dan warung kopi karaoke di Kabupaten Tulungagung menuntut tempat usahanya tetap bisa beroperasi selama Bulan Ramadan.

Tuntutan ini disampaikan ke Komisi B DPRD Tulungagung, yang menerima mereka di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (13/3/2025) siang.

Keluhan ini merespons Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung, yang melarang usaha karaoke beroperasi selama Ramadan hingga hari ke-2 lebaran.

Sejak awal Ramadan, petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri menggelar razia setiap hari dengan sasaran tempat karaoke dengan dasar SE Bupati.

Ketua Paguyuban Warung dan Hiburan Tulungagung (Pawahita), Suyono Pujianto, mengaku kecewa karena selama ini para pelaku usaha karaoke tidak pernah diajak bicara.

Surat Edaran dibuat bupati atas usul dan saran dari para tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Namun para pelaku usaha karaoke yang terdampak langsung, justru tidak didengarkan suaranya.

“Yang saya minta, kalau membuat sesuatu aturan kami diajak diskusi, diajak diskusi agar kami bisa memberi masukan,” ujar Yono, panggilan akrabnya.

Yono menegaskan, setiap kelompok pasti akan mementingkan kelompoknya sendiri.

Baca juga: Mulai dari Kades Korupsi hingga Meninggal, Empat Desa di Trenggalek akan Gelar Pilkades

Karena itu penting semua pihak diajak bicara dan didengarkan aspirasinya.

Penolakan para pelaku usaha karaoke karena saat ini ekonomi sedang tertekan.

“Tanpa ada SE saja kami sudah kesulitan, apalagi sekarang tambah tidak ada pendapatan. Harapan kami ada solusi,” katanya.

Menurutnya, kebijakan ini seharusnya diambil tanpa merugikan para pelaku usaha karaoke.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved