Operasi Ketupat Semeru 2025

Ribuan Barang Bukti Minuman Keras dan Okerbaya Dimusnahkan Polres Probolinggo

Ribuan barang bukti hasil sitaan Polres Probolinggo dimusnahkan, antara lain minuman keras juga obat keras berbahaya

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Ahsan Faradisi
PEMUSNAHAN: Kapolres dan Bupati Probolinggo saat memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo, Kamis (20/3/2025). Pemusnahan ini juga sebagai upaya mencegah penyalahgunaan oleh oknum.   

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Ribuan barang bukti hasil sitaan Polres Probolinggo dimusnahkan, Kamis (20/3/2025). 

Pemusnahan ini dilakukan di halaman markas Polres Probolinggo setelah apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2025 bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Probolinggo.

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, 1.664 botol miras jenis arak, 229 botol miras jenis anggur yang dimusnahkan menggunakan alat berat. 

Selain itu ada dua ribu butir pil berbahaya jenis tryhexipendyl, sebanyak 0,5 gram sabu-sabu yang dimusnahkan dengan diblender, 26 knalpot brong, dan velg tidak standar dimusnahkan dengan dipotong menggunakan mesin grenda.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menegaskan, pemusnahan ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

"Kami tidak akan ragu menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berpotensi merusak generasi muda. Pemusnahan ini juga untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum," kata Wisnu.

Baca juga: Operasi Ketupat Semeru 2025, Polres Probolinggo Terjunkan Ratusan Pasukan

"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil kerja keras anggota kami selama kurang lebih 2 pekan terakhir. Kami apresiasi kinerja anggota dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Probolinggo," tambahnya.

Sementara Bupati Probolinggo Mohammad Haris mengapresiasi langkah tegas yang diambil kepolisian dalam memberantas peredaran miras dan narkoba di wilayahnya.

"Pemusnahan ini membuktikan keseriusan Polres Probolinggo menangani maraknya peredaran narkoba dan miras. Kami akan terus mendukung dan bersinergi dalam upaya pencegahan ke depannya," ungkap Gus Haris.

Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan angka peredaran minuman keras dan narkoba di wilayah Probolinggo dapat ditekan, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku yang masih berupaya menjalankan bisnis ilegal tersebut.

"Karena dampak negatif obat-obatan terlarang ini sangat luar biasa dalam merusak masa depan dan moral generasi bangsa. Dimusnahkannya barang terlarang ini sebagai upaya menyelamatkan generasi bangsa," pungkasnya.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved