Berita Jember

Jember Raih UHC Prioritas, Warga Bisa Berobat Gratis di Seluruh Faskes di Indonesia Hanya dengan KTP

Peresmian status UHC Prioritas dilakukan pada Kamis (10/4/2025) oleh Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun bersama Bupati Jember Muhammad.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
RAIH UHC PRIORITAS: Bupati Muhammad Fawait (tengah) dan Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun (kiri) launching UHC di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis (10/4/2025) Pemkab Jember tanggung iuran BPJS Kesehatan untuk 34 persen warganya. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember – Kabupaten Jember, Jawa Timur, resmi ditetapkan sebagai daerah dengan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Penetapan ini menandai bahwa hampir seluruh warga Jember telah terjamin dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Mereka bisa mengakses layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Peresmian status UHC Prioritas dilakukan pada Kamis (10/4/2025) oleh Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun bersama Bupati Jember Muhammad Fawait di Pendapa Wahyawibawagraha.

Dengan status ini, warga Jember dapat mengakses pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia secara gratis melalui skema JKN. Hal ini terutama bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu yang sebelumnya kesulitan menjangkau layanan kesehatan.

"Sejak April 2025, seluruh masyarakat Kabupaten Jember bisa mengakses layanan kesehatan, khususnya mereka yang tidak mampu," ujar David Bangun dalam sambutannya.

Baca juga: Liga 1 2024 Borneo FC Vs Persib Bandung: Prediksi, Head to Head, Link Live Streaming

David mengungkapkan, keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Jember yang secara aktif mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai iuran JKN.

“Pemerintah daerah telah membiayai sekitar 34 persen penduduknya melalui APBD. Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Mudah-mudahan program JKN bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat Jember,” katanya.

Data BPJS Kesehatan menunjukkan, tingkat kepesertaan di Jember telah mencapai lebih dari 98 persen dari total penduduk, dengan sekitar 81 persen di antaranya merupakan peserta aktif.

Baca juga: Gagalkan Pencurian Sepeda Motor, Karyawan Minimarket di Jember Dibacok Maling

Meski dukungan pemerintah sangat besar, David menekankan pentingnya kontribusi dari sektor swasta, terutama perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Kesehatan.

"Prinsip dasar BPJS Kesehatan adalah gotong royong. Seluruh komponen masyarakat harus ikut berkontribusi agar sistem ini berkelanjutan. Perusahaan juga wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta,” tegasnya.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menjelaskan, pencapaian ini tak lepas dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah daerah. Dana yang sebelumnya digunakan untuk perjalanan dinas dan kebutuhan birokrasi lainnya, kini dialihkan untuk membayar iuran BPJS masyarakat.

"Hasil dari pemangkasan perjalanan dinas kami alihkan untuk kesehatan masyarakat. Ini menjadi catatan sejarah bagi Jember yang berhasil meraih predikat UHC Prioritas," ungkap Fawait.

Baca juga: Sekolah Rakyat di Lumajang akan Ditempatkan Berdampingan dengan Kampus Unej 

Penetapan UHC Prioritas bagi Jember menunjukkan langkah maju dalam upaya pemerataan akses kesehatan di Indonesia. Harapannya, langkah ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mempercepat pencapaian cakupan kesehatan semesta.

 


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved