Berita Bondowoso

Pengemis Berpenghasilan Rp 600 Ribu Sehari Terjaring Razia di Bondowoso, Bahkan ada yang Baru Umroh

iga pengemis diamankan oleh Satpol PP Bondowoso, Jum'at (11/4/2025). Tiga pengemis tersebut, rata-rata berpenghasilan Rp 300-600 ribu sehari.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Satpol PP Bondowoso
DIRAZIA- Sejumlah pengemis yang berhasil dirazia oleh Satpol PP Bondowoso, Jum'at (11/4/2025). Salah satu di antaranya mengaku telah Umroh dan mendapatman penghasilan Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu per hari. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Tiga pengemis diamankan oleh Satpol PP Bondowoso, Jum'at (11/4/2025). Tiga pengemis tersebut, rata-rata berpenghasilan Rp 300-600 ribu sehari. Bahkan salah satunya baru saja berangkat umroh.

Mereka diamankan di Lampu Merah Sekolah Yima, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Bondowoso. Ada juga yang terjaring di perempatan Pom Bensin Tamansari, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bondowoso.

Baca juga: Desa Curah Cottok Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih, Pertama di Situbondo

Kepala Bidang Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Nanang Dwi Haryanto, mengaku terkejut saat pengemis tersebut mengaku mengantongi uang Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu dari dalam sehari.

"Penghasilannya Rp 300 ribu sampai Rp 600 ribu saat ngemis di Lampu Merah," ujarnya dikonfirmasi TribunJatimTimur.com.

Ditambahkan oleh, Ahmad Hambri, Kasi Penanganan Gangguan Tramtibun, berdasarkan pengakuan yang bersangkutan pergi umroh awal tahun 2025. Biaya umrohnya merupakan sebagian hasil dari mengemis dan sebagian dari menabung.

Baca juga: Susah Cari Kerja, Pasangan Kekasih di Jember Live Streaming Adegan Syur Lewat Aplikasi Dewasa

"Awalnya tak mengaku, sampai akhirnya bercerita sendiri saat pembinaan tadi," ujarnya.

Ia menerangkan pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar lebih selektif saat hendak memberikan sedikit rezekinya pada pengemis.

Pihaknya sendiri rutin melakukan razia karena banyaknya aduan masyarakat yang masuk, apalagi mereka kerap beraksi di lampu merah yang dikhawatirkan membahayakan lalu lintas.

"Ini menggangu pengguna jalan, apalagi di lampu merah. Banyak juga kami menerima laporan jika mereka sering menggedor kaca mobil pengendara, " pungkasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Sinca Ari Pangestu/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved