Live Streaming Konten Dewasa
Susah Cari Kerja, Pasangan Kekasih di Jember Live Streaming Adegan Syur Lewat Aplikasi Dewasa
Mereka memilih membuat konten pornografi sebagai jalan pintas untuk mendapatkan penghasilan.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember – Polres Jember menangkap dan menetapkan sepasang kekasih asal Kecamatan Semboro berinisial R (27) dan M (27), karena live streaming adegan syur melalui aplikasi dewasa berbasis langganan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Ipda Qori Novendra, menjelaskan motif utama kedua tersangka adalah desakan ekonomi. Mereka memilih membuat konten pornografi sebagai jalan pintas untuk mendapatkan penghasilan.
"Motifnya adalah tuntutan ekonomi, di mana dalam mencari pekerjaan saat ini susah," ujar Qori kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Menurut Qori, pasangan ini secara sadar memanfaatkan platform aplikasi dewasa untuk menayangkan adegan hubungan intim secara langsung (live streaming), dengan harapan mendapatkan hadiah digital (gift) dari penonton yang kemudian bisa ditukar menjadi uang tunai melalui agensi aplikasi.
Baca juga: Tujuh Hari Digelar, Seblang Olehsari Bawa Berkah Bagi Pelaku UMKM Banyuwangi
"Agar bisa meraup dari orang-orang yang melihat adegan mereka. Supaya (penonton) memberikan give besar, yang dapat diuangkan oleh agensi aplikasi tersebut," imbuhnya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui live streaming tersebut sudah dilakukan sejak Januari 2025. Selama bulan itu, keduanya tercatat dua kali melakukan siaran langsung.
Aktivitas serupa juga kembali dilakukan pada Februari, dan puncaknya adalah pada awal Maret 2025, di mana mereka memproduksi sebuah video berdurasi 32 menit yang kemudian tersebar di media sosial.
Baca juga: Warga Banyuwangi Biasa Nyolong di Toko Madura, Tertangkap karena Terpergok Pemilik
"Video itu dibuat pada awal Maret, sekitar pukul 23.00, juga dalam format live streaming," jelas Qori.
Dari dua kali siaran langsung yang dilakukan pada Januari, pasangan ini diketahui menerima penghasilan sebesar Rp 900 ribu, yang ditransfer langsung ke rekening tersangka. Sementara untuk sesi yang dilakukan Maret lalu, mereka belum sempat mencairkan hasilnya.
"Menurut agensi, mereka sebenarnya memperoleh sekitar Rp 1,8 juta dari siaran Maret, tetapi karena kendala sistem di aplikasi, uang itu belum bisa dicairkan," terangnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.