Es Krim Beralkohol
Uji Lab BPOM Tuntas, Es Krim Viral Sitaan Satpol PP Surabaya Mengandung Alkohol
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya telah menuntaskan pemeriksaan terhadap es krim yang diduga mengandung alkohol
Satpol PP Surabaya pun langsung mendatangi stan ini, Minggu (6/4/2025). Terungkap, bahwa stan tersebut melanggar aturan.
"Menindaklanjuti adanya penjualan es krim yang mengandung alkohol tersebut, kami melakukan pengecekan terhadap es krim yang dipajang di stan," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira dikonfirmasi di Surabaya, Senin (7/4/2025).
Baca juga: Sorotan Tak Terduga Jelang Persija Lawan Persik Kediri, Jakmania Dibuat Kangen dengan 1 Sosok Mantan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya membawa sampel es krim yang diduga mengandung alkohol ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya, Selasa (8/4/2025). Selanjutnya, BPOM akan memeriksa kandungan zat yang terkandung dalam es krim.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Bobby Koloway/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.