Berita Lamongan
Kos-kosan di Kedungpring Lamongan Jadi Tempat Mesum Short Time, Pengelola Diamankan Polisi
Masyarakat yang resah akhirnya melaporkan keberadaan tempat tersebut kepada pihak kepolisian. Pengelola akhirnya diamankan polisi.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lamongan – Sebuah rumah kos di Desa Kalen, Kecamatan Kedungpring, Lamongan, menjadi sorotan warga setelah diduga kerap dijadikan tempat praktik asusila. Masyarakat yang resah akhirnya melaporkan keberadaan tempat tersebut kepada pihak kepolisian.
Mendapat informasi dari warga, Polsek Kedungpring segera melakukan penyelidikan dan razia ke lokasi. Hasilnya, polisi mendapati sepasang pria dan wanita bukan suami istri tengah berbuat mesum di dalam salah satu kamar kos.
Baca juga: Persib Bandung Bongkar Lini Belakang? 2 Bek Liga Malaysia Masuk Radar, 2 Pilar Andalan Kans Terdepak
"Petugas kami langsung melakukan penggerebekan dan menemukan pasangan bukan suami istri di dalam kamar," ungkap Kapolsek Kedungpring, AKP Sudibyo, Rabu (23/4/2025).
Berdasarkan pemeriksaan, pasangan tersebut mengaku menyewa kamar dari seseorang berinisial AF, warga setempat berusia 24 tahun. Kamar disewakan dengan tarif Rp 35 ribu untuk penggunaan selama 30 menit.
"Tarifnya sistem short time, jadi setiap kali ada pasangan yang datang, dibayar per setengah jam," tambah Sudibyo.
Baca juga: Setelah Ditutup Akibat Longsor yang Sebabkan 10 Korban Jiwa, Jalur Pacet-Cangar Hari ini Dibuka
Polisi segera mengamankan AF yang diduga sebagai pengelola kos. AF kini ditahan di Mapolsek Kedungpring untuk pemeriksaan.
(Hanif Manshuri/TribunJatimTimur.com)
Bikin Keributan di Jalan, 14 Remaja Pesilat Diamankan, Kapolres: Jangan Menyusahkan Orang Tua |
![]() |
---|
Satu Keluarga WNI Asal Lamongan Berhasil Dievakuasi dari Iran |
![]() |
---|
Pembunuhan Siswa di Lamongan, Polisi Tegaskan Bukan Terkait Perguruan Silat |
![]() |
---|
Tawuran Antar Kelompok Pecah di Lamongan, Satu Anak Remaja Tewas |
![]() |
---|
Jelang Idul Adha, Disnakeswan Lamongan Data Kambing Milik Peternak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.