Berita Lamongan

Kos-kosan di Kedungpring Lamongan Jadi Tempat Mesum Short Time, Pengelola Diamankan Polisi

Masyarakat yang resah akhirnya melaporkan keberadaan tempat tersebut kepada pihak kepolisian. Pengelola akhirnya diamankan polisi.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Polsek Kedungpring
KOS-KOSAN MESUM. Polsek Kedungpring mengamankan pengelola kos-kosan yang disewakan untuk laki-laki hidung belang sebagai tempat untuk asyik maasyuk alias mesum pasangan bukan suami istri di Kedungpring Lamongan, Selasa (22/4/2025) Istimewa Polsek Kedungpring 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lamongan – Sebuah rumah kos di Desa Kalen, Kecamatan Kedungpring, Lamongan, menjadi sorotan warga setelah diduga kerap dijadikan tempat praktik asusila. Masyarakat yang resah akhirnya melaporkan keberadaan tempat tersebut kepada pihak kepolisian.

Mendapat informasi dari warga, Polsek Kedungpring segera melakukan penyelidikan dan razia ke lokasi. Hasilnya, polisi mendapati sepasang pria dan wanita bukan suami istri tengah berbuat mesum di dalam salah satu kamar kos.

Baca juga: Persib Bandung Bongkar Lini Belakang? 2 Bek Liga Malaysia Masuk Radar, 2 Pilar Andalan Kans Terdepak

"Petugas kami langsung melakukan penggerebekan dan menemukan pasangan bukan suami istri di dalam kamar," ungkap Kapolsek Kedungpring, AKP Sudibyo, Rabu (23/4/2025).

Berdasarkan pemeriksaan, pasangan tersebut mengaku menyewa kamar dari seseorang berinisial AF, warga setempat berusia 24 tahun. Kamar disewakan dengan tarif Rp 35 ribu untuk penggunaan selama 30 menit.

"Tarifnya sistem short time, jadi setiap kali ada pasangan yang datang, dibayar per setengah jam," tambah Sudibyo.

Baca juga: Setelah Ditutup Akibat Longsor yang Sebabkan 10 Korban Jiwa, Jalur Pacet-Cangar Hari ini Dibuka

Polisi segera mengamankan AF yang diduga sebagai pengelola kos. AF kini ditahan di Mapolsek Kedungpring untuk pemeriksaan.

(Hanif Manshuri/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved