Berita Mojokerto

Menantu Tembak Mertua di Mojokerto Pakai Senapan Angin, Peluru Masih Bersarang di Dada

Polisi menangkap Ajib, seorang pria Mojokerto yang menembak mertuanya dengan senapan angin karena sakit hati. Peluru masih bersarang di dada.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Haorrahman
tribunjatimtimur/Moh
DURHAKA: Polisi saat merilis kasus Ajib (44) pelaku penembakan dengan menggunakan senapan angin Benjamin Franklin kaliber 4,5 MM, korban mantan mertua dari pelaku sekarat peluru bersarang mengenai dada kiri korban. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Mojokerto - Seorang menantu, Ajib (44), menembak mertuanya, Keyi (93), menggunakan senapan angin Benjamin Franklin kaliber 4,5 mm., di Dusun Muteran, Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, pada Jumat (3/10/2025) malam. Akibat tembakan itu korban harus dirawat di rumah sakit karena peluru dari senapan tersebut bersarang di dada korban. 

Korban menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. Soetomo Surabaya, karena peluru senapan angin tersebut masih bersarang di dada kiri atas korban.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, mengatakan telah menangkap pelaku.

Baca juga: Pemkab Jember Anggarkan Rp 12,5 Miliar untuk 2.500 Gerobak Mlijo Cinta

“Pelaku sakit hati karena diusir oleh korban saat hendak menemui mantan istrinya. Dia tersulut emosi setelah mengetahui mantan istrinya memiliki pacar baru,” kata Fauzy, di Polres Mojokerto, Jumat (10/10/2025).

Ajib sempat bekerja sebagai kuli bangunan di Bali. Dia lalu kembali ke Mojokerto dengan niat memperbaiki hubungannya dengan mantan istri, namun selalu ditolak oleh keluarga mantan istrinya itu. 

Baca juga: Jaringan Narkoba Keluarga, Ayah, Ibu, dan Anak di Jember Ditangkap Edarkan Sabu

Penyidik menduga tindakan Ajib ini sudah direncanakan. Ajib membeli senapan angin dan peluru seharga Rp 170 ribu di wilayah Pungging, Mojokerto, dua hari sebelum kejadian.

“Pelaku membeli senapan angin pada Rabu (1/10/2025). Dua hari kemudian, dia menembak korban dari jarak sekitar 12 meter, peluru mengenai dada kiri atas korban,” jelas Fauzy.

Menurut pengakuan tersangka, melakukan perbuatan itu karena korban selalu menghalangi niatnya untuk rujuk dengan mantan istrinya. 

Baca juga: Susunan Pemain Irak saat Hadapi Indonesia, Ada Bek Persib Bandung Seharga Rp 6,08 Miliar 

“Dari hasil pemeriksaan, dia mengakui berniat membunuh korban,” tambah Kapolres.

Kondisi Korban

Setelah kejadian korban ditolong warga dan dibawa ke rumah sakit. Awalnya, Keyi dibawa ke RSUD Prof. Dr. Soekandar Mojosari, kemudian dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya.

Baca juga: Viral Mahar Rp 3 Miliar di Pacitan, Kades Bantah Isu Sang Suami Kabur

“Peluru masih berada di dalam tubuh korban. Menurut tim medis, operasi pengangkatan peluru belum bisa dilakukan, karena terlalu berisiko dalam kondisi korban yang masih lemah,” ujar AKP Fauzy.

Dia keselamatan korban menjadi prioritas, dan operasi baru akan dilakukan setelah kondisi kesehatan membaik.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved