Mutilasi Mojokerto

Pelaku Mutilasi Mojokerto Ditangkap, Polisi Amankan Palu hingga Pisau Daging di Kos Surabaya

Polisi tangkap pelaku mutilasi Mojokerto di Surabaya. Pelaku merupakan pacar korban dan menjalin hubungan selama lima tahun.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Haorrahman
Polres Mojokerto
DITANGKAP: Pelaku Alvi Maulana ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto terkait kasus mutilasi. Potongan tubuh korban mutilasi dibuang berceceran di semak belukar, Jalan Raya Pacet-Cangar. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Mojokerto - Polres Mojokerto menangkap pelaku mutilasi di Mojokerto, yang potongan tubuhnya menjadi 65 bagian dan dibuang di jalur wisata Pacet–Cangar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. 

Pelaku yang merupakan kekasih korban ditangkap di kamar kos wilayah Lakarsantri, Surabaya.

Pelaku berinisial Alvi Maulana (24), warga Labuhan Batu, Sumatera Utara. 

Alvi merupakan orang dekat korban, seorang perempuan berinisial Tiara Angelina Saraswati (25) asal Lamongan. 

Keduanya diketahui menjalin hubungan asmara sejak kuliah di Universitas Trunojoyo Madura dan tinggal bersama di kos Surabaya.

Baca juga: Pelaku Mutilasi Mojokerto Ditangkap, Korban Diduga Dimutilasi di Kamar Kos Surabaya

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan penangkapan ini berawal dari terungkapnya identitas korban, Sabtu (6/9/2025) malam. 

Dari penyelidikan intensif tersebut, polisi mendapatkan informasi lokasi persembunyian pelaku.

“Kami mengamankan pelaku ditangkap seorang diri di kamar kos wilayah Surabaya Barat, tepatnya di Kecamatan Lakarsantri,” ujar Fauzy, Minggu (7/9/2025).

Baca juga: Mampu Biayai Hingga Kuliah, Orang Tua Korban Mutilasi Mojokerto Hidupi Anak dengan Jualan Sempol

Barang Bukti dan Aksi Pelaku

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pisau dapur, pisau daging, gunting taman, hingga palu.

Alat-alat tersebut diduga digunakan pelaku untuk melakukan pembunuhan sekaligus memutilasi tubuh korban sebelum membuang potongannya di kawasan Pacet–Cangar.

Baca juga: Update Mutilasi Mojokerto, Begini Kondisi Rumah Korban di Lamongan

Menurut Fauzy, pelaku melakukan aksi keji ini seorang diri. Polisi belum membeberkan motif pembunuhan, termasuk penyebab pasti kematian korban.

“Pelaku sudah kita amankan di Satreskrim Polres Mojokerto. Saat ini masih dilakukan penyidikan,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan awal, tersangka dan korban telah menjalin hubungan sekitar lima tahun. 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved