Berita Pasuruan
Menteri Lingkungan Hidup Ajak Perusahaan di Jatim Kelola Sampah dari Hulu Hingga Hilir
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengajak pelaku industri di Jawa Timur untuk mendukung pengelolaan sampah secara menyeluruh
Selain di hulu, perusahaan juga bisa mengambil peran dalam pengelolaan sampah di hilir.
Transfer teknologi hingga CSR bisa menjadi alternatif solusi untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah secara optimal sekaligus menggantikan pola tradisional saat ini.
Menteri Hanif mencotohkan, Pemerintah telah melarang praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping).
Sayangnya, meskipun sebagai metode pengelolaan sampah tidak ramah lingkungan, praktik ini masih terjadi di beberapa daerah karena keterbatasan infrastruktur dan kurangnya pengawasan.
Pun demikian pula dengan pembakaran sampah tanpa pengendalian atau open burning yang juga dianggap turut menyuplai polusi di daerah.
"Kami telah melarang kegiatan tidak ramah lingkungan seperti open dumping. Ini berbahaya untuk lingkungan," imbuhnya.
Baca juga: Tua-tua Keladi, Inter Milan Bisa Kalahkan Barcelona dan Lolos ke Final Berkat 2 Pemain Veteran
"Dengan berbagai tantangan tersebut, pemerintah ingin mengajak perusahaan untuk kolaborasi. Mulai dari produksi kemasan ramah lingkungan yang tetap terjangkau, CSR dalam pengelolaan sampah, hingga transfer teknologi dengan masyarakat sekitar. Harapannya ini bisa menunjang program KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) pengelolaan sampah yang sebelumnya juga telah disiapkan Pemerintah Pusat," tandas penggagas program "Revolusi Hijau" di Kalimantan Selatan ini.
Pada kunjungan tersebut, Menteri Hanif sempat berdiskusi dengan jajaran direksi PT Cheil Jedang. Di sela pertemuan , Menteri Hanif juga melakukan penanaman pohon di area perusahaan.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Bobby Koloway/TribunJatimTimur.com)
Menteri Lingkungan Hidup
pengelolaan sampah
Kabupaten Pasuruan
Jawa Timur
TribunJatimTimur.com
Cheil Jedang
sampah
Gebyar Panutan Pajak Daerah 2025, Pemkab Pasuruan Apresiasi Wajib Pajak Teladan |
![]() |
---|
Pekan Raya Pasuruan 2025, UMKM, Budaya, dan Musik Meriahkan Hari Jadi Kabupaten |
![]() |
---|
Kejari Pasuruan Luncurkan Aplikasi Jaga Desa, Edukasi Hukum dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa |
![]() |
---|
Pemkab Pasuruan Lindungi 28 Ribu Pekerja Rentan dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Konservasi Air 2025 di Pasuruan, Sinergi Multipihak Jaga Ketahanan Air Brantas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.