Penahanan Ijazah
Nasib 44 Ijazah Mantan Karyawan UD Sentosa Seal Masih Menggantung
Distributor onderdil kendaraan bermotor itu tiap kali merekrut karyawan memberlakukan penahanan ijazah.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal, dan suaminya, Handy Sunaryo kini resmi ditahan di Polrestabes Surabaya atas dugaan perkara perusakan mobil. Namun nasib sebanyak 44 karyawan yang ijazahnya yang ditahan masih menggantung.
Sebelumnya mantan karyawannya ramai-ramai menyebut bahwa pemilik distributor onderdil kendaraan bermotor itu tiap kali merekrut karyawan memberlakukan syarat penahanan ijazah.
"Bagaimana kelanjutan laporannya, soal menahan ijazah dan pemotongan gaji karyawan gara-gara salat Jumat?," kata mantan karyawan Asrori.
Baca juga: Jelang Lawan Arema FC di Malang, Persik Kediri Lakukan Doa Penghormatan di Stadion Kanjuruhan
Andhi Dwi, warga Surabaya lainnya, mengungkapkan dugaan serupa. Sekitar 44 mantan karyawan UD Sentosa Seal masih mengeluhkan penahanan ijazah mereka. Ia khawatir kasus perusakan mobil yang menjerat Jan Hwa Diana akan mengaburkan laporan dugaan penahanan ijazah tersebut.
"Jangan sampai dugaan kasus penahanan ijazah lenyap, karena kalau nasib mereka kasihan ijazahnya belum ada yang dikembalikan," tegasnya.
Baca juga: Dua Jemaah Haji Lansia Asal Jember Minta Pulang karena Lupa Kasih Makan Sapinya
Satrio Embasakti, mantan karyawan UD Sentoso Seal, mengaku mendengar Jan Hwa Diana ditahan polisi. Sosok pengusaha itu baginya membuat utangnya makin menumpuk.
Pemuda usia 20 tahun itu semula niat bekerja ingin menabung untuk melunasi utang. Selama kerja di sana, Gaji Satrio setiap bulan jauh dari upah standar kota Surabaya. Per hari hanya Rp 85.000 ribu. Belum lagi, terkadang upah itu harus kena potongan gara-gara berbagai alasan kesalahan. Akibatnya, ia harus terus berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Satrio menyebut urusannya dengan UD Sentoso Seal belum selesai. Sebab selembar kertas penting tanda Satrio lulus SMA yang dulu menjadi jaminan syarat masuk kerja, sampai sekarang belum kembali ke tangannya.
"Kalau mau ijazah kembali, harus nebus Rp 2 juta," ungkapnya.
(Toni Hermawan/TribunJatimTimur.com)
Polisi Temukan 108 Ijazah Mantan Karyawan di Rumah Jan Hwa Diana |
![]() |
---|
Lapor Ombudsman, Pemilik UD Sentoso Seal Jan Hwa Diana Serang Balik Pemkot Surabaya |
![]() |
---|
Wagub Emil Ungkap Pemprov Jatim Sudah Selesaikan Banyak Kasus Penahanan Ijazah Pekerja |
![]() |
---|
16 Pekerja Terima Ijazah yang Ditahan Perusahaan, Difasilitasi Pemkot Surabaya |
![]() |
---|
Gudang Disegel, Pemilik Gudang UD Sentosa Seal Jan Hwa Diana : No Komen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.