Surabaya Larang Wisuda dan Wisata Sekolah, Eri Cahyadi: Sudah Sejak 2015

Kebijakan ini juga disertai dengan pelarangan pungutan biaya kepada orang tua siswa guna mendanai kegiatan tersebut.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Pemkot Surabaya
GERAM- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan penjelasan kepada pegawai Pemkot Surabaya beberapa waktu lalu. Wali Kota Eri melarang SD - SMP negeri menggelar wisata dan wisuda dengan menggunakan anggaran bersumber dari pungutan wali murid. 

SE yang dirilis pada 30 April 2025 itu menekankan agar seluruh sekolah tidak menyelenggarakan kegiatan seremonial dengan biaya tinggi, kecuali dilakukan tanpa membebani orang tua.

Kebijakan ini mendapat dukungan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat. Kepala Ombudsman, Dan Satriana, menyatakan bahwa pungutan dalam kegiatan wisuda bisa berpotensi menjadi maladministrasi.

(Bobby Koloway/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved