Korupsi Dana Hibah
KPK Pinjam Ruangan Polres Jember untuk Periksa Ustaz dan Pengusaha, Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus korupsi dana hibah Bansos APBD Jatim
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi hibah Bansos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur 2021-2022.
Kemarin, penyidik dari lembaga anti rasuah tersebut melakukan pemeriksaan terhadap dua warga Jember, sebagai saksi kasus korupsi hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik KPK meminjam ruangan di Mapolres Jember, Kamis (15/5/2025) untuk memeriksa saksi itu. Keduanya merupakan pemuka agama dan pengusaha.
"Pemeriksaan di Polres Jember atas nama KMA ustaz atau mubalig, dan A wiraswasta Direktur PT Komunitas Cahaya Energi," ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (16/5/2025).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan secara tertutup di Mapolres Jember. Dia juga enggan mengungkap detail ruangannya.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022," jelas Budi.
Budi juga mengungkapkan pada waktu yang sama, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya yang berasal dari Pasuruan.
"Pemeriksaan dilakukan di BPKP Perwakilan Provinsi Jatim Jl. Raya Bandara Juanda Nomor 38 Kabupaten Sidoarjo atas nama BW swasta, dan RWS Wakil Ketua BMT UGT Nusantara Pasuruan," imbuhnya.
Baca juga: Bocah 10 Tahun Diduga Kena Bakar Teman di Situbondo Ditangani Empat Dokter Spesialis
Sementara itu, Wakapolres Jember Kompol Ferry Dharmawan belum berkomentar tentang adanya penyidik KPK gunakan markasnya untuk pengembangan kasus korupsi APBD Jatim.
Mengingat, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum juga merespons hingga berita ini terbit.
KPK hingga kini belum memberikan keterangan dua saksi asal Jember itu, terkoneksi hibah dari siapa. Namun yang jelas di Daerah Pemilihan (Dapil) Jember-Lumajang terdapat 11 Anggota DPRD Jatim.
Sebatas informasi, KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi asal Jember dan Pasuruan itu, untuk mengembangkan kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak,
Pemeriksaan oleh KPK hari ini adalah bagian pengembangan perkara yang bermula dari penangkapan terhadap politikus Partai Golkar, yakni mantan Wakil Ketua DPRD Jatim atas dugaan korupsi Dana Hibah Bansos APBD.
Kemudian berkembang menyeret 21 tersangka lainnya, termasuk politisi PDI Perjuangan bekas Ketua DPRD Jatim Kusnadi hingga politikus Partai Gerindra eks Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Komisi Pemberantasan Korupsi
Polres Jember
OTT KPK
KPK
Korupsi dana hibah
DPRD Jatim
Jawa Timur
TribunJatimTimur.com
| Buntut Korupsi Dana Hibah, Anggota DPRD Jatim dan Eks Wakil Ketua DPRD Probolinggo Diperiksa KPK |
|
|---|
| Penyidik KPK Periksa Puluhan Penerima Dana Hibah Provinsi Jatim 2021- 2022 di Polres Situbondo |
|
|---|
| Bendahara Yayasan di Probolinggo Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Gedung SMP Islam |
|
|---|
| Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM Menangis dalam Sidang, Akui Perbuatan Nakalnya |
|
|---|
| Pegawainya Ditetapkan Tersangka Dana Hibah PKBM, Ini Tanggapan Dispendikbud Pasuruan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Polres-Jember-Dipakai-untuk-periksa-saksi-KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.