Berita Lumajang

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Pengeroyokan Pedagang Es Krim Oleh Oknum Satpol PP Lumajang

Polres Lumajang belum menetapkan tersangka kasus dugaan pengeroyokan oleh oknum petugas Satpol PP Kabupaten Lumajang 

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
AKP PRAS - Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata. Polres Lumajang belum menetapkan tersangka dalam kasus laporan dugaan pengeroyokan oleh Satpol PP Lumajang. 

Alhasil, hingga berita ini ditulis kelima oknum Satpol PP yang disebut korban melakukan tindakan represif terhadap dirinya masih tetap bertugas. 

Agus menyarankan agar lebih baik dikonfirmasi langsung kepada Satpol PP perihal kasus ini. 

Terkait aturan di kawasan Alun-alun Lumajang, peraturan daerah nomor 8 tahun 2006, pedagang kaki lima dilarang masuk Alun-alun Lumajang untuk berdagang. 

"Coba langsung konfirmasi ke Pol PP ya," kata Agus.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved