Berita Lumajang
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Pengeroyokan Pedagang Es Krim Oleh Oknum Satpol PP Lumajang
Polres Lumajang belum menetapkan tersangka kasus dugaan pengeroyokan oleh oknum petugas Satpol PP Kabupaten Lumajang
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
AKP PRAS - Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata. Polres Lumajang belum menetapkan tersangka dalam kasus laporan dugaan pengeroyokan oleh Satpol PP Lumajang.
Alhasil, hingga berita ini ditulis kelima oknum Satpol PP yang disebut korban melakukan tindakan represif terhadap dirinya masih tetap bertugas.
Agus menyarankan agar lebih baik dikonfirmasi langsung kepada Satpol PP perihal kasus ini.
Terkait aturan di kawasan Alun-alun Lumajang, peraturan daerah nomor 8 tahun 2006, pedagang kaki lima dilarang masuk Alun-alun Lumajang untuk berdagang.
"Coba langsung konfirmasi ke Pol PP ya," kata Agus.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Tags
Satpol PP Lumajang
pengeroyokan
pedagang
Kabupaten Lumajang
Polres Lumajang
Satpol PP
TribunJatimTimur.com
Berita Terkait: #Berita Lumajang
| Lumajang Siapkan Pengembangan Wisata Bahari Berbasis Perikanan di Pesisir Selatan |
|
|---|
| Mulai 2026, Bupati Lumajang akan Berikan Rp 50 Juta Tiap Dusun, Ini Peruntukannya |
|
|---|
| Harga Tomat Hanya Rp 1000 Per Kg, Bupati Lumajang Galakkan Minum Jus Tomat |
|
|---|
| Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Terbukti Selingkuh dengan Honorer, Bupati Indah akan Rombak Pejabat |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Terbukti Selingkuh dengan Pegawai Honorer, Bupati Lumajang Copot Kadis Pendidikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Kasatreskrim-Polres-Malang-AKP-pras.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.