Berita Lumajang
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Pengeroyokan Pedagang Es Krim Oleh Oknum Satpol PP Lumajang
Polres Lumajang belum menetapkan tersangka kasus dugaan pengeroyokan oleh oknum petugas Satpol PP Kabupaten Lumajang
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
AKP PRAS - Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata. Polres Lumajang belum menetapkan tersangka dalam kasus laporan dugaan pengeroyokan oleh Satpol PP Lumajang.
Alhasil, hingga berita ini ditulis kelima oknum Satpol PP yang disebut korban melakukan tindakan represif terhadap dirinya masih tetap bertugas.
Agus menyarankan agar lebih baik dikonfirmasi langsung kepada Satpol PP perihal kasus ini.
Terkait aturan di kawasan Alun-alun Lumajang, peraturan daerah nomor 8 tahun 2006, pedagang kaki lima dilarang masuk Alun-alun Lumajang untuk berdagang.
"Coba langsung konfirmasi ke Pol PP ya," kata Agus.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Tags
Satpol PP Lumajang
pengeroyokan
pedagang
Kabupaten Lumajang
Polres Lumajang
Satpol PP
TribunJatimTimur.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Lumajang
Polisi Tangkap Pencuri Mobil Pikap di Lumajang, Tersangka Gunakan Kunci Palsu |
![]() |
---|
Tidak Hanya untuk Siswa, Lumajang Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis Balita hingga Ibu Hamil |
![]() |
---|
Bupati Indah Apresiasi Pemerintah Pusat Serap 1.000 Ton Gula Petani Lumajang |
![]() |
---|
Pastikan dalam Kondisi Layak Jalan, Polisi Ramp Check Angkutan Wisata di Lumajang |
![]() |
---|
Pikap Milik Juragan Ayam Hilang Dicuri di Lumajang, Pencuri Terekam CCTV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.