DPRD Pasuruan Soroti Perumahan Baru di Purwosari: Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap

DPRD Pasuruan Soroti Perumahan Baru di Purwosari: Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
Istimewa
DIPERTANYAKAN : Pembangunan perumahan di kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari 

“Memang berada di kawasan zona industri, tapi sesuai Permen ATR BPN, diperbolehkan dibangun perumahan dengan catatan mematuhi aturan,” jelasnya.

Terkait isu ketidakhadiran dalam panggilan Satpol PP, Ervan membantah. Ia mengklaim sudah menghadiri panggilan tersebut dan bahkan siap menunjukkan bukti dokumentasi kehadiran.

Namun demikian, Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul, menyatakan hingga saat ini tidak ada perwakilan dari pengembang yang hadir dalam pemanggilan resmi.

“Hari Kamis kemarin sudah kami panggil, tapi pemiliknya tidak datang. Rencana akan kami panggil kembali,” kata Nurul.

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved