SPMB 2025
Pengambilan PIN SPMB SMA/SMK Dimulai, Verifikasi Wajib di Sekolah Terdekat
Pengambilan Personal Identification Number (PIN) untuk Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK di Jawa Timur resmi dimulai hari ini
Penulis: Sulfi Soviana | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA – Pengambilan Personal Identification Number (PIN) untuk Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK di Jawa Timur resmi dimulai hari ini, Senin (2/6/2025).
Pengajuan PIN dilakukan secara mandiri melalui laman resmi spmb.jatimprov.go.id dan akan berlangsung hingga 13 Juni 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menjelaskan bahwa PIN ini menjadi syarat utama dalam proses pendaftaran pada lima jalur SPMB, yakni jalur mutasi, afirmasi, prestasi lomba, domisili, dan nilai prestasi akademik. Kelima jalur tersebut akan dibuka dalam empat tahap mulai 16 Juni hingga 3 Juli 2025.
"Mulai hari ini, calon murid baru bisa mengakses laman SPMB untuk mendapatkan PIN. PIN ini akan digunakan dalam proses pendaftaran online untuk semua jalur yang tersedia," ujar Aries.
Aries mengingatkan agar calon peserta tidak menunda pengajuan PIN hingga mendekati batas waktu akhir. Pasalnya, setelah pengajuan, setiap calon murid wajib datang ke sekolah terdekat, baik SMA maupun SMK untuk melakukan verifikasi dan validasi dokumen.
"Untuk verifikasi dan validasi berkas ini, calon murid bebas datang ke SMA atau SMK mana saja, yang penting terdekat dengan domisili mereka," tegasnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa proses verifikasi di sekolah berkaitan dengan pilihan sekolah tujuan.
“Banyak yang beranggapan bahwa verifikasi dengan mengunjungi sekolah terdekat sudah berarti mendaftar SPMB. Ini tidak benar. Mereka ke sekolah hanya untuk verifikasi dan validasi keaslian berkas saja agar PIN-nya keluar. Karena proses SPMB keseluruhannya dilakukan secara online,” tambahnya.
Baca juga: BREAKING NEWS, Maling Bobol Minimarket Berjaringan di Magetan
Aries juga menekankan bahwa pengambilan PIN hanya dapat dilakukan satu kali selama masa pendaftaran. Oleh sebab itu, calon murid diminta memanfaatkan waktu yang tersedia dengan sebaik-baiknya.
Untuk mengantisipasi kendala yang mungkin dihadapi masyarakat, Dinas Pendidikan Jawa Timur menyiagakan 7.155 personel helpdesk di tingkat satuan pendidikan, cabang dinas, hingga kantor Dindik Jatim.
“Jika ada masyarakat atau calon murid yang masih bingung, bisa datang ke helpdesk di kantor Jagir Sidosermo V atau ke SMA/SMK terdekat untuk mendapatkan konsultasi,” ujarnya.
Selain itu, tersedia juga layanan call center dan aplikasi Senopati AI yang dapat diakses selama 24 jam untuk membantu proses pendaftaran.
Kepala UPT TIKP Dindik Jatim, Mustakim, menjelaskan bahwa proses pengajuan PIN diawali dengan pengisian data secara online seperti NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir, serta tanggal penerbitan Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Domisili (SKD), atau Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD).
"Setelah itu, calon murid juga diminta untuk menentukan titik lokasi domisili rumah menggunakan fitur geolokasi. Kemudian mereka harus mengunggah dokumen sesuai jalur SPMB yang dipilih," jelas Mustakim.
Dokumen tersebut mencakup fotokopi KK atau SKD/SKPD, fotokopi ijazah atau SKL, fotokopi rapor semester 1 hingga 5, dan surat pernyataan keaslian dokumen yang ditandatangani oleh murid serta wali murid.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.