SPMB 2025

Pengambilan PIN SPMB SMA/SMK Dimulai, Verifikasi Wajib di Sekolah Terdekat

Pengambilan Personal Identification Number (PIN) untuk Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK di Jawa Timur resmi dimulai hari ini

Penulis: Sulfi Soviana | Editor: Sri Wahyunik
Surya / Fatimatuz Zahroh
JELASKAN MEKANISME - Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai saat diwawancara di Hotel Batu Suki, Kota Batu, Senin (21/4/2025). Aries menjelaskan pengambilan Personal Identification Number untuk SPMB SMA/SMK di Jatim dimulai, Senin (2/6/2025). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA – Pengambilan Personal Identification Number (PIN) untuk Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK di Jawa Timur resmi dimulai hari ini, Senin (2/6/2025). 

Pengajuan PIN dilakukan secara mandiri melalui laman resmi spmb.jatimprov.go.id dan akan berlangsung hingga 13 Juni 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menjelaskan bahwa PIN ini menjadi syarat utama dalam proses pendaftaran pada lima jalur SPMB, yakni jalur mutasi, afirmasi, prestasi lomba, domisili, dan nilai prestasi akademik. Kelima jalur tersebut akan dibuka dalam empat tahap mulai 16 Juni hingga 3 Juli 2025.

"Mulai hari ini, calon murid baru bisa mengakses laman SPMB untuk mendapatkan PIN. PIN ini akan digunakan dalam proses pendaftaran online untuk semua jalur yang tersedia," ujar Aries.

Aries mengingatkan agar calon peserta tidak menunda pengajuan PIN hingga mendekati batas waktu akhir. Pasalnya, setelah pengajuan, setiap calon murid wajib datang ke sekolah terdekat, baik SMA maupun SMK untuk melakukan verifikasi dan validasi dokumen.

"Untuk verifikasi dan validasi berkas ini, calon murid bebas datang ke SMA atau SMK mana saja, yang penting terdekat dengan domisili mereka," tegasnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa proses verifikasi di sekolah berkaitan dengan pilihan sekolah tujuan. 

“Banyak yang beranggapan bahwa verifikasi dengan mengunjungi sekolah terdekat sudah berarti mendaftar SPMB. Ini tidak benar. Mereka ke sekolah hanya untuk verifikasi dan validasi keaslian berkas saja agar PIN-nya keluar. Karena proses SPMB keseluruhannya dilakukan secara online,” tambahnya.

Baca juga: BREAKING NEWS, Maling Bobol Minimarket Berjaringan di Magetan

Aries juga menekankan bahwa pengambilan PIN hanya dapat dilakukan satu kali selama masa pendaftaran. Oleh sebab itu, calon murid diminta memanfaatkan waktu yang tersedia dengan sebaik-baiknya.

Untuk mengantisipasi kendala yang mungkin dihadapi masyarakat, Dinas Pendidikan Jawa Timur menyiagakan 7.155 personel helpdesk di tingkat satuan pendidikan, cabang dinas, hingga kantor Dindik Jatim. 

“Jika ada masyarakat atau calon murid yang masih bingung, bisa datang ke helpdesk di kantor Jagir Sidosermo V atau ke SMA/SMK terdekat untuk mendapatkan konsultasi,” ujarnya.

Selain itu, tersedia juga layanan call center dan aplikasi Senopati AI yang dapat diakses selama 24 jam untuk membantu proses pendaftaran.

Kepala UPT TIKP Dindik Jatim, Mustakim, menjelaskan bahwa proses pengajuan PIN diawali dengan pengisian data secara online seperti NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir, serta tanggal penerbitan Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Domisili (SKD), atau Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD).

"Setelah itu, calon murid juga diminta untuk menentukan titik lokasi domisili rumah menggunakan fitur geolokasi. Kemudian mereka harus mengunggah dokumen sesuai jalur SPMB yang dipilih," jelas Mustakim.

Dokumen tersebut mencakup fotokopi KK atau SKD/SKPD, fotokopi ijazah atau SKL, fotokopi rapor semester 1 hingga 5, dan surat pernyataan keaslian dokumen yang ditandatangani oleh murid serta wali murid. 

Dokumen tambahan seperti surat asesmen, surat tugas orang tua, serta hasil tes kesehatan dibutuhkan tergantung jalur yang dipilih.

"Untuk SKPD, hanya dapat diterbitkan oleh Dinas Dukcapil. Tidak bisa dari kelurahan. Berkas-berkas tersebut wajib dibawa saat verifikasi agar bisa segera diproses oleh operator sekolah," imbuhnya.

Saat proses verifikasi dan validasi, operator sekolah juga akan mencocokkan titik lokasi domisili dengan dokumen resmi yang dilampirkan. 

Setelah selesai, calon murid akan menandatangani berita acara, dan PIN dapat diunduh satu hari setelah proses verifikasi.

“Misalnya hari ini mengajukan dan langsung verifikasi ke sekolah, maka PIN baru bisa diunduh besok,” pungkas Mustakim.

Baca juga: Berikut Saran Dokter Cara Stimulasi Anak Merangkak di Rumah

Sebelumnya, tahap awal SPMB berupa memasukkan nilai rapor oleh pihak SMP telah berlangsung pada 19 hingga 24 Mei 2025. 

Setelah pengambilan PIN pada 2–13 Juni, pendaftaran tahap pertama akan dimulai 16–17 Juni untuk jalur mutasi, afirmasi, dan prestasi lomba. 

Disusul tahap kedua pada 22–23 Juni untuk jalur prestasi nilai akademik jenjang SMA

Tahap ketiga pada 26–27 Juni untuk jalur domisili SMA dan SMK

Terakhir, tahap keempat pada 2–3 Juli untuk jalur nilai prestasi akademik jenjang SMK.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved