Berita Probolinggo

Hindari Kecelakaan di Jalur Bromo, Wisatawan Diimbau Tak Gunakan Motor Matic

Imbauan tersebut adalah agar pengunjung tidak menggunakan sepeda motor matic saat melintasi jalur menuju kawasan wisata Bromo.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
Pemkab Probolinggo
IMBAUAN: Papan imbauan untuk menghindari penggunaan sepeda motor matic saat menuju Gunung Bromo. Hal tersebut dilakukan pemerintah karena sering terjadinya lecelakaan yang melibatkan sepeda motor matic. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo – Menyikapi tingginya angka kecelakaan lalu lintas di jalur menuju Gunung Bromo, sejumlah instansi terkait mengeluarkan imbauan khusus kepada para wisatawan. Salah satu poin utama dalam imbauan tersebut adalah agar pengunjung tidak menggunakan sepeda motor matic saat melintasi jalur menuju kawasan wisata Bromo.

Imbauan ini dikeluarkan menjelang libur Idul Adha 2025 dan disampaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo, Satlantas Polres Probolinggo, serta Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS). Pesan keselamatan tersebut juga dipasang dalam bentuk papan imbauan di beberapa titik strategis di sepanjang jalur menuju Bromo.

Salah satu spanduk bertuliskan, "Jangan Sampai Liburan Berujung Petaka, Hindari Penggunaan Motor Matic di TNBTS", sebagai upaya mengingatkan wisatawan akan risiko keselamatan.

Baca juga: Dihajar Erling Haaland cs 3-0 di Kualifikasi Piala Dunia, 3 Pilar Inter Milan Panen Kritikan

Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS, Septi Eka Wardhani, menegaskan penggunaan sepeda motor matic tidak dilarang secara resmi. Namun pengendara diimbau untuk mempertimbangkan medan terjal dan menantang di kawasan Bromo yang kurang cocok untuk kendaraan jenis tersebut.

“Kami tidak melarang, hanya menganjurkan agar hati-hati karena kondisi medan menuju dan di dalam kawasan cukup berat. Ini murni demi keamanan dan keselamatan pengunjung,” jelas Septi, Minggu (8/6/2025).

Dukungan terhadap imbauan ini juga datang dari Satlantas Polres Probolinggo. AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen, Kasatlantas Polres Probolinggo, menyampaikan bahwa langkah ini didukung penuh oleh forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca juga: Puncak Megasari Terbengkalai, Salah Satu Ikon Wisata Bondowoso Ini Kini Memprihatinkan

“Kami mendukung imbauan kepada masyarakat, khususnya mengenai penggunaan motor matic di jalur wisata Sukapura–Bromo. Sudah beberapa kali terjadi kecelakaan di jalur ini, dan kebanyakan melibatkan motor matic akibat dugaan kegagalan fungsi rem,” ujar Safiq.

Selain pemasangan spanduk, sosialisasi langsung kepada pengendara juga dilakukan oleh pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja melalui unit Kamseltibcarlantas.

Bagi wisatawan yang ingin tetap menjelajahi keindahan Bromo dengan aman, tersedia beberapa alternatif transportasi yang lebih aman dan disarankan. Wisatawan bisa menggunakan sepeda motor manual atau memanfaatkan jasa ojek lokal dengan tarif sekitar Rp100.000 hingga Rp150.000. Pilihan lainnya adalah menyewa jeep wisata dengan tarif berkisar antara Rp200.000 hingga Rp300.000, tergantung rute dan titik penjemputan.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved