Berita Tulungagung

Pemkab Tulunagung Anggarkan Rp 2,5 M untuk Antisipasi Pengurukan Sekolah Rakyat 

Ini bermula dari penolakan Kementerian Sosial pada lahan 7,1 hektare yang disiapkan Pemkab Tulungagung, di Desa Rejosari, Kecamatan Gondang.

Penulis: David Yohanes | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Istimewa
SEKOLAH RAKYAT - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo meninjau gedung SDN 2 Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang dipertimbangkan jadi Sekolah Rakyat sementara, Senin (2/6/2025) silam. Pemkab Tulungagung sudah mengusulkan lahan 7,1 hektar untuk sekolah rakyat, namun belum disetujui dengan alasan butuh pengurukan 1-2 meter. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Tulungagung - Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Tulungagung belum ada kepastian.

Ini bermula dari penolakan Kementerian Sosial pada lahan 7,1 hektare yang disiapkan Pemkab Tulungagung, di Desa Rejosari, Kecamatan Gondang.

Alasannya, lahan ini butuh pengurukan karena ketinggiannya terpaut sekitar 2 meter dari jalan.

Pemkab Tulungagung sempat mengusulkan bekas bangunan SDN 2 Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol.

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, pihaknya sebenarnya sebagai pendukung program, sementara leading sector ada di Dinas Sosial.

Baca juga: Hari Bhayangkara ke-79, Polres Situbondo Gelar Turnamen Sepak Bola

Namun terkait pembangunan fisik, Dinas PUPR harus melakukan antisipasi segala kemungkinan.

Misalnya, untuk perbaikan bekas SDN 2 Sumberdadi, pihaknya akan menganggarkan Rp 400 juta.

“Sebenarnya belum ada petunjuk teknisnya, siapa yang wajib memperbaiki. Apakah pusat atau kabupaten,” ujar Dwi Hari.

Lanjutnya, gedung bekas SDN 2 Sumberdadi akan bersifat sementara karena lokasinya tidak memungkinkan.

Dengan konsep boarding school, lahan yang ada kurang mencukupi jika dipakai lokasi permanen.

Sebagai langkah antisipasi, Dinas PUPR mengalokasikan anggaran Rp 400 juta itu untuk perbaikan.

“Sebenarnya perlu didetailkan, karena takutnya saat kami tidak menganggarkan ternyata jadi tanggung jawab kabupaten,” sambungnya.

Namun Dwi Hari juga khawatir, jika terlanjur diperbaiki kabupaten ternyata sudah dianggarkan pusat, sehingga terjadi dobel anggaran.

Baca juga: Belasan Tim Sepak Bola Siswa SMP-SMA Berebut Piala Kapolres SItubondo Cup

Demikian juga untuk pengurukan lahan Sekolah Rakyat di Desa Rejosari, Dwi Hari mengalokasikan Rp 2,5 miliar.

Sebelumnya anggaran yang disiapkan mencapai Rp 10 miliar, namun dengan berbagai pertimbangan akhirnya diperkecil menjadi Rp 2,5 miliar.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved