DPRD Trenggalek
Perubahan KUA PPAS Ditarget DPRD Trenggalek Rampung Juli 2025
Enam Fraksi DPRD Trenggalek telah menyampaikan Pandangan Umum atas Nota Raperda LKPJ Bupati APBD 2024 dan RPJMD Kabupaten Trenggalek 2025-2029
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Rendy Nicko Ramandha
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, TRENGGALEK - Enam Fraksi DPRD Trenggalek telah menyampaikan Pandangan Umum atas Nota Raperda LKPJ Bupati APBD 2024 dan RPJMD Kabupaten Trenggalek 2025-2029.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menyebutkan penyampaian pandangan umum fraksi tersebut sudah dilaksanakan dalam rapat Paripurna DPRD Trenggalek, Jumat (13/6/2025).
Terdapat sejumlah pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD terkait dengan 12 indikator yang ditetapkan oleh pemda dalam ranperda RPJMD.
Mulai dari indikator kota hijau, pemerataan infrastruktur hingga target pendapatan daerah maupun sektor belanja daerah.
"Poin-poinnya banyak sekali yang akan dijawab hari Senin (16/6/2025) oleh saudara bupati," kata Doding, Sabtu (12/6/2025).
Menurut Doding, secara umum pembahasan Raperda LPJ Bupati Trenggalek sudah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sedangkan untuk RPJMD mungkin ada beberapa pertanyaan yang harus dijelaskan oleh eksekutif terutama indikator kota hijau, indikator pemerataan infrastruktur dan 10 indikator lainnya.
"Untuk pertanyaannya penting semua, yang nanti akan dijawab oleh saudara bupati hari Senin nanti," jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Doding menjelaskan DPRD Trenggalek menargetkan, pada akhir bulan Juni, pembahasan RPJMD dan LKPJ harus selesai.
Karena jika perda LKPJ nya rampung maka pemerintah tidak bisa membahas perubahan anggaran keuangan (PAK).
"Jadi setelah perda LKPJ jadi, kita akan membahas perubahan keuangan, karena ada efisiensi kemarin," ucapnya.
Perubahan anggaran tersebut harus segera dibahas agar pembahasan perubahan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) tahun anggaran 2025 bisa segera dilaksanakan dan diselesaikan bulan Juli.
(Tribun Jatim Network /Sofyan Arif Candra)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
DPRD Trenggalek
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Angga
KUA PPAS
RPJMD
LKPJ
Trenggalek
Advertorial
TribunJatimTimur.com
DPRD Trenggalek Surati Pemerintah Pusat, Tindaklanjuti Unjuk Rasa Sopir Tolak Aturan ODOL |
![]() |
---|
Pembebasan Lahan JLS Capai Rp 20 Miliar, Anggota DPRD Trenggalek : Alihkan untuk Tangani Bencana |
![]() |
---|
DPRD Trenggalek : Pembangunan PLTSa Beri Banyak Keuntungan Bagi Pemda |
![]() |
---|
DPRD Trenggalek Beri 3 Rekomendasi Strategis saat Terima Unjuk Rasa Anggota Koperasi |
![]() |
---|
DPRD Trenggalek Target Rampung Bulan Ini, Bahas RPJMD dan Perombakan SOTK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.