DPRD Trenggalek

Perubahan KUA PPAS Ditarget DPRD Trenggalek Rampung Juli 2025

Enam Fraksi DPRD Trenggalek telah menyampaikan Pandangan Umum atas Nota Raperda LKPJ Bupati APBD 2024 dan RPJMD Kabupaten Trenggalek 2025-2029

tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi (tengah) memimpin Rapat Paripurna DPRD Trenggalek dalam agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Nota Raperda LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati APBD 2024 dan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Trenggalek 2025-2029, Jumat (13/6/2025). Doding menargetkan pembasahan RPJMD dan LKPJ rampung bulan Juni 2025. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, TRENGGALEK - Enam Fraksi DPRD Trenggalek telah menyampaikan Pandangan Umum atas Nota Raperda LKPJ Bupati APBD 2024 dan RPJMD Kabupaten Trenggalek 2025-2029.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menyebutkan penyampaian pandangan umum fraksi tersebut sudah dilaksanakan dalam rapat Paripurna DPRD Trenggalek, Jumat (13/6/2025).

Terdapat sejumlah pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD terkait dengan 12 indikator yang ditetapkan oleh pemda dalam ranperda RPJMD

Mulai dari indikator kota hijau, pemerataan infrastruktur hingga target pendapatan daerah maupun sektor belanja daerah.

"Poin-poinnya banyak sekali yang akan dijawab hari Senin (16/6/2025) oleh saudara bupati," kata Doding, Sabtu (12/6/2025).

Menurut Doding, secara umum pembahasan Raperda LPJ Bupati Trenggalek sudah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sedangkan untuk RPJMD mungkin ada beberapa pertanyaan yang harus dijelaskan oleh eksekutif terutama indikator kota hijau, indikator pemerataan infrastruktur dan 10 indikator lainnya.

"Untuk pertanyaannya penting semua, yang nanti akan dijawab oleh saudara bupati hari Senin nanti," jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Doding menjelaskan DPRD Trenggalek menargetkan, pada akhir bulan Juni, pembahasan RPJMD dan LKPJ harus selesai.

Karena jika perda LKPJ nya rampung maka pemerintah tidak bisa membahas perubahan anggaran keuangan (PAK).

"Jadi setelah perda LKPJ jadi, kita akan membahas perubahan keuangan, karena ada efisiensi kemarin," ucapnya.

Perubahan anggaran tersebut harus segera dibahas agar pembahasan perubahan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) tahun anggaran 2025 bisa segera dilaksanakan dan diselesaikan bulan Juli.

(Tribun Jatim Network /Sofyan Arif Candra)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved