Berita Pasuruan

Pedagang Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Kepala UPT Pasar Pandaan

Kepala UPT Pasar Pandaan, Sugiman Budi Santoso, mendapat mosi tidak percaya dari Asosiasi Pedagang dan Paguyuban Penjual Daging Pasuruan Raya.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
MOSI TIDAK PERCAYA: Asosiasi pedagang daging saat mendatangi kantor UPT Dinas Pasar. Mereka melayangkan mosi tidak percaya kepada kepala pasar Pandaan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan, Pasar Pandaan sedang bergolak. Kepala UPT Pasar Pandaan, Sugiman Budi Santoso, mendapat mosi tidak percaya dari Asosiasi Pedagang dan Paguyuban Penjual Daging Pasuruan Raya.

Tudingan pembiaran praktik ilegal, dugaan penyelewengan, hingga ancaman keselamatan di area pasar memicu rencana aksi besar-besaran yang dijadwalkan berlangsung Senin, 30 Juni 2025.

Aksi tersebut awalnya akan melibatkan sekitar 200 orang dengan iring-iringan 100 motor, satu truk, tiga pick up, dan satu mobil pribadi. Namun kemudian dialihkan menjadi langkah mediasi dan cek lapangan yang dilakukan oleh Dinas Peternakan dan Disperindag Kabupaten Pasuruan ke lokasi pasar pekan depan.

Ketua Paguyuban Penjual Daging Habibi menegaskan, aksi ini bukan sekadar protes sesaat, melainkan akumulasi dari sembilan persoalan yang menurutnya tak pernah ditangani serius oleh pihak pasar.

“Tuntutan ini bukan baru kali ini. Sudah bertahun-tahun kami suarakan. Kami ingin masalah ini diselesaikan serius, bukan hanya janji-janji,” ujarnya.

Sederet tuduhan disampaikan oleh para pedagang, mulai dari pembiaran peredaran daging glonggongan, keberadaan gudang bahan peledak di kios pasar, dugaan penyelewengan retribusi yang tidak pernah mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: Pemkab dan DPRD Pasuruan Sepakati RPJMD 2025–2029 dan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

Praktik jual beli kios yang tak transparan, hingga rumah pemotongan ayam liar yang meresahkan pengunjung. Pengelolaan dana administrasi pasar juga ikut disorot karena dinilai tidak akuntabel.

Habibi secara khusus menyoroti keberadaan gudang penyimpanan kembang api di salah satu kios pasar. Menurutnya, hal ini sangat berbahaya bagi keselamatan pedagang dan pengunjung.

Sementara soal daging glonggongan, ia mengungkapkan sudah beberapa kali dilakukan sidak, namun belum ada tindakan tegas karena belum adanya perda khusus yang melarang peredaran daging tersebut.

Baca juga: Maling Gasak 7 Tabung Elpiji di Pasar Grati Lumajang Saat Siang Hari

“Harga daging glonggongan lebih murah, hanya Rp 100 ribu, sementara daging lokal Pasuruan bisa mencapai Rp 120 ribu. Ini sangat memukul pedagang yang menjual daging sehat dan legal,” tegasnya.

Kepala Pasar Pandaan Sugiman Budi Santoso mengatakan, pihaknya masih menindaklanjuti persoalan tersebut bersama pimpinan dan juga pihak yang bersangkutan.

“Ada hal-hal yang mungkin belum tersampaikan secara utuh. Tapi kami tetap bersikap santun dan terbuka menyikapi ini,” ujarnya.

Baca juga: 5 Pemain yang Masuk Daftar Belanja Persebaya, 2 Nama Potensi Buat 1 Pilar Inti Terdepak

Kepala UPT Dinas Pasar Nahnu Halefi menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan untuk melakukan pengecekan kembali, terutama soal daging glonggongan yang menjadi salah satu pemicu utama mosi tidak percaya ini.

“Saya juga sudah berbicara langsung dengan Pak Budi. Ini sudah kami tindak lanjuti agar ke depan ada langkah lebih konkret,” tuturnya.

Hingga kini, proses mediasi dan evaluasi terus berjalan. Dinas terkait juga menyiapkan langkah teknis lanjutan untuk menelusuri setiap poin tuntutan.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved