Berita Gresik

Pemuda Gresik Kecelakaan saat Hendak Jual Motor Curian Ke Yogyakarta

Aksi Mirando terbongkar saat ia mengalami kecelakaan di wilayah hukum Polresta Sleman, Rabu (2/7/2025).

Penulis: Willy Abraham | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Istimewa
MOTOR CURIAN – Sepeda motor curian yang dibawa oleh tersangka Mirando Putra Wicaksono. Tersangka kini diamankan di Mapolsek Driyorejo, Rabu (2/7/2025), usai membawa kabur motor curian ke Jogjakarta dan mengalami kecelakaan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Gresik – Seorang pemuda asal Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditangkap polisi setelah mengalami kecelakaan saat membawa motor curian ke Jogjakarta.

Pemuda tersebut diketahui bernama Mirando Putra Wicaksono (17), warga Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo. Ia mencuri motor milik tetangganya sendiri, Imroni (52), dan membawanya ke Sleman, Yogjakarta, dengan maksud menjualnya.

Aksi Mirando terbongkar saat ia mengalami kecelakaan di wilayah hukum Polresta Sleman, Rabu (2/7/2025). Saat diperiksa petugas Polsek Kalasan, Mirando tidak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan, dan gerak-geriknya mencurigakan.

Polisi kemudian melakukan koordinasi dengan Polsek Driyorejo, Gresik. Setelah dicocokkan, motor yang dibawa Mirando ternyata sesuai dengan laporan kehilangan kendaraan bermotor di Polsek Driyorejo sehari sebelumnya, yakni Honda Scoopy bernopol S 2603 VN.

Baca juga: Bola Liar Pernyataan Lautaro Martinez, Selain Hakan Calhanoglu, 2 Pemain Inter Milan Ikut Tersindir

Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram, menjelaskan motor milik korban dilaporkan hilang pada Selasa (1/7/2025) dini hari. Saat itu, korban baru pulang dari salat Subuh di masjid dan mendapati motornya yang diparkir di teras rumah sudah raib.

“Korban lalai meninggalkan kunci motor di dalam dashboard. Kondisi itu dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur motor,” ungkap Musihram.

Mirando diketahui mengenal aktivitas sehari-hari korban karena tinggal di lingkungan yang sama. Ia memanfaatkan kelengahan korban untuk menjalankan aksinya.

“Pelaku adalah tetangga korban, jadi sangat memahami situasi rumah dan kebiasaan korban,” tambah Musihram.

Baca juga: Pemprov Jatim Perkuat Peran Gugus Tugas Reformasi Agraria

Kepada penyidik, Mirando mengaku nekat membawa motor tersebut ke Jogjakarta dengan tujuan bertemu calon pembeli. Namun sebelum sempat melakukan transaksi, ia justru mengalami kecelakaan dan akhirnya ditangkap.

Kini Mirando diamankan di Mapolsek Driyorejo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Willy Abraham/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved