Berita Gresik

Pelaku Penculikan Pekerja Ditangkap Polres Gresik di Sampang Madura

Dua orang pekerja menjadi korban penculikan saat berada di mess pergudangan di Kebomas, Gresik, Jawa Timur

Penulis: Willy Abraham | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim.com/Polres Gresik
PELAKU PENCULIKAN DITANGKAP - D, tersangka penculikan pekerja ditangkap unit Resmob Satreskrim Polres Gresik di Mapolres Gresik. Polisi masih memburu pelaku penculikan lainnya. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, GRESIK - Dua orang pekerja menjadi korban penculikan saat berada di mess pergudangan Jalan Mayjend Sungkono, Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur

Pelakunya diketahui berasal dari Sampang, Madura.

Aksi penculikan pekerja ini menimpa FMA dan TK berusia 28 tahun asal Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.

Aksi penculikan ini terjadi pada Sabtu (12/7/2025) malam. Mulanya korban FMA sedang berada di Mess Pergudangan UD. Berkah Jalan Mayjend Sungkono Pergudangan Wirulusan Blok E 1-5, Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Saat itu sedang beristirahat, kemudian didatangi oleh korban TK, menanyakan ada yang buka gudang sekitar pukul 22.00 Wib. Kemudian keduanya mendatangi gudang.

Kemudian kedua korban langsung, di lokasi tersebut korban FMA melihat ada satu unit mobil jenis minibus warna putih dengan posisi di dalam ada sekitar tiga orang laki-laki menggunakan masker.

Setelah mendekat mobil tersebut, kedua korban dipaksa masuk kedalam mobil tersebut, di dalam mobil korban disuruh diam dan dilarang untuk mengunakan HP.

Selanjutnya kedua korban dibawa keluar dari pergudangan sampai turun exit tol Pasar Turi, Kota Surabaya.

Baca juga: Menteri Kehutanan Raja Juli Janji Tuntaskan Program TORA di Banyuwangi

Mobil tersebut membawa mereka berjalan melewati Tugu Pahlawan, tidak lama mobil tersebut berhenti di suatu tempat yang area parkirnya dekat bangunan berbentuk penginapan.

 Setelah turun dari mobil FMA berhasil melarikan diri meninggalkan lokasi tersebut.

Sedangkan korban TK masih diculik pelaku, atas kejadian tersebut korban FMA melapor ke Polres Gresik.

Pada hari Minggu, 12 Juli 2025 sekitar pukul 04.00 WIB Team Resmob Res Gresik dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyraf melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku Percobaan Curat dan Penculikan berada di daerah Sampang.

Tersangka diketahui berinisial D berusia 34 tahun asal Gelluran, Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

"Kemudian team Resmob Polres Gresik bergerak ke seputaran lokasi diduga pelaku berada dan melakukan hunting di seputaran lokasi diduga pelaku berada. Sekira pukul 07.00 WIB Team Resmob Polres Gresik berhasil mengamankan satu orang pelaku di Rumahnya di Gelluran Banjar Talela Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang dan beberapa barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya," ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi, Selasa (15/7/2025).

Selanjutnya team Resmob Polres Gresik membawa tersangka dan barang bukti untuk dibawa ke Mapolres Gresik guna pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved