Berita Situbondo

Satpol Airud Situbondo Selesaikan Perselisihan Antar Nelayan Secara Dialogis

Perselisihan antar nelayan nyaris terjadi di wilayah pesisir Dusun Pandansari, Desa Pasirputih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
MEDIASI - Anggota Satpol Airud Polres Situbondo saat menyelesaikan perselisihan antar nelayan di Situbondo. Peselisihan itu dikarenakan area wilayah tangkap hasil laut. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Perselisihan antar nelayan nyaris terjadi di wilayah pesisir Dusun Pandansari, Desa Pasirputih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Beruntung anggota Satpol Airud Polres Situbondo, bergerak cepat merespons aduan para nelayan tersebut.

Sehingga perselisihan atau bentrok  antar nelayan itu  berhasil diredam dan diselesaikan secara dialogis.

Ketegangan antar nelayan itu diduga berkaitan dengan pelanggaran jalur tangkap di perairan Desa Pasir Putih tersebut.

Perahu motor jenis slerek milik nelayan asal Kecamatan Mlandingan, yang menjaring cumi-cumi di dekat bibir pantai dan dianggap merugikan nelayan setempat.

Kasatpol Airud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa membenarkan adanya pengaduan nelayan terkait dugaan pelanggaran areal tangkap ikan diperairan Pasir  Putih itu.

"Iya benar, namun perselisihan dua nelayan telah kami selesaikan," ujarnya, Selasa (08/07/2025)

Mantan Kapolsek Asembagus ini mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah awal dengan mengedukasi para nelayan yang melapor untuk tidak melakukan tindakan sendiri.

"Kami jelaskan terkait jalur tangkap sesuai peraturan dan resiko hukum jika melakukan kekerasan atau tindakan anarkis,” katanya.

Berdasaekan hasi penyelidikan,  AKP Gede menjelaskan, memang ditemukan adanya nelayan yang diduga m3nggunakan jalur penangkapan ikan yang semestinya di perairan Kecamatan Mlandingan itu.

Baca juga: Target Penerimaan ZIS di Lumajang Rp 6 Miliar Tahun 2025, Bupati Minta Kontribusi ASN

"Kami menjelaskan penggunaan jaring di jalur tertentu bisa melanggar aturan dan mengganggu kearifan lokal. Makanya kami hadir untuk mencegah potensi kekerasan, menjaga stabilitas, dan memberikan edukasi hukum,” jelasnya.

Dikatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat pesisir guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta menjunjung nilai-nilai kearifan lokal di wilayah perairan Kabupaten Situbondo.

"Meski sudah kita damaikan, akan tetapi kami akan tetap memantau dan mengawasinya," pungkasnya. 


(TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved