Berita Pasuruan

Semester Pertama 2025, Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap 115 Tersangka dan Sita 1,5 Kg Sabu

Peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, kian mengkhawatirkan, bahkan selama senam bulan polisi menangani banyak kasus

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
TERSANGKA NARKOBA : Polisi saat menunjukkan salah satu tersangka kasus narkoba di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur Rabu (9/7/2025). Hingga Juni 2025, Satresnarkoba Polres Pasuruan menangani 86 kasus. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN — Peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, kian mengkhawatirkan.

Selama enam bulan pertama tahun 2025, Satresnarkoba Polres Pasuruan mencatat penanganan kasus narkoba yang cukup tinggi.

Data dari Januari hingga Juni 2025, ada 86 kasus narkoba berhasil diungkap, dengan 115 tersangka diamankan.

Dari jumlah tersebut, 106 orang berjenis kelamin laki-laki, dan 9 lainnya perempuan.

Barang bukti yang berhasil disita juga mengejutkan. Polisi menyita sabu seberat 1.565,37 gram atau sekitar 1,5 kilogram lebih.

Sabu menjadi jenis narkoba yang paling mendominasi dalam semua kasus yang ditangani.

Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno menegaskan, ini adalah komitmen kepolisian dalam memerangi narkoba di wilayah hukumnya.

“Ini bukti keseriusan Polri dalam memberantas peredaran barang haram di Pasuruan,” tegasnya, Rabu (9/7/2025).

Dari 86 kasus yang terungkap, bulan Januari menjadi periode paling tinggi dengan 19 kasus dan 27 tersangka.

Baca juga: Nenek Marsinah Korban Curas di Situbondo Minta Tidak Dibunuh ke Pelaku

Tak hanya jumlah kasusnya yang tinggi, barang bukti sabu yang disita pada bulan ini pun cukup besar, yakni 490,35 gram.

Sementara itu, bulan Maret mencatat sitaan sabu tertinggi, meski hanya terdapat 9 kasus dan 12 tersangka.

Jumlah sabu yang diamankan mencapai 541,49 gram, melibatkan 11 pria dan 1 wanita.

Selain sabu, polisi juga menyita 10 butir pil ekstasi (Februari), 3.000 butir obat keras (1.000 butir pada Januari dan 2.000 butir pada Mei)

10,5 gram ganja (ditemukan di bulan Maret dan April).

Joko juga mengungkap bahwa modus operandi para pelaku semakin beragam, mulai dari pengguna, kurir, hingga pengedar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved