Berita Pasuruan

Diberitakan Dipanggil KPK Terkait Dana Hibah, Anggota DPRD Pasuruan Adukan Media Online ke Polisi

Rudi Hartono, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan mendatangi Polres Pasuruan melaporkan sejumlah media massa karena pemberitaan

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
PENJELASAN : Rudi Hartono , anggota DPRD Kabupaten Pasuruan (kiri) bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat (kanan) saat menemui media dan foto Rudi Hartono usai membuat pengaduan ke Polres Pasuruan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Rudi Hartono, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan melaporkan sejumlah media massa karena pemberitaan ke Polres Pasuruan, Kamis (10/7/2025) siang.

Rudi, sapaan akrabnya, datang untuk melaporkan beberapa media massa terkait pemberitaan yang menyudutkannya.

Sehari sebelumnya, Rudi diberitakan oleh beberapa media nasional dirinya dimintai keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) Pemprov Jatim 2019 - 2022.

Rudi mengaku kecewa dengan pemberitaan media yang terlalu merugikannya. Sebab, dia tidak pernah mendapat surat panggilan dari KPK sampai berita itu ramai berkeliaran di media massa dan media sosial.

Identitasnya dan fotonya, kata Rudi, disebar seolah-olah bahwa pemeriksaan untuk permintaan keterangan oleh KPK itu benar. Bahkan, media tersebut juga tidak melakukan klarifikasi.

“Saya pastikan, informasi itu tidak benar, menyesatkan, dan mencemarkan nama baik. Saya tidak pernah menerima surat panggilan dari KPK, tidak pernah dikonfirmasi, dan tidak tahu-menahu soal dugaan dana hibah,” katanya.

Baca juga: Pakar Kusta Asal Jepang Kunjungi Kabupaten Probolinggo, Urutan Ketujuh di Jatim Namun Bukan Endemik

Rudi juga menyesalkan penggunaan identitaennya tanpa izin dan tanpa konteks yang jelas.

Menurutnya, dampak pemberitaan tersebut telah merugikan secara psikologis dan sosial, baik bagi dirinya maupun keluarga.

“Ini sudah masuk ke ranah pembunuhan karakter. Keluarga saya terguncang. Ini jelas mencemarkan nama baik saya dan keluarga. Makanya, saya datang ke Polres untuk membuat pengaduan,” urainya.

Disampaikan dia, hari ini melaporkan media itu karena dugaan pencemaran nama baik dengan pemberitaan bohong tanpa ada klarifikasi. Padahal, seharusnya asas praduga tidak bersalah harus dijunjung tinggi.

“Hari ini saya lapor ke polisi terkait pencemaran nama baik, nanti akhir bulan saya ke Jakarta akan membuat aduan ke Dewan Pers. Karena seharusnya, sebelum berita diturunkan harus dilengkapi dulu konfirmasi biar berimbang,” jelasnya.

Menurutnya, ini bukan hanya soal hak jawab dan klarifikasi.

Sebab, jejak digital ini tidak bisa hilang. Harapannya, ada pembenahan atau revisi sehingga ini tidak akan merugikannya dan keluargannya.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat juga menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang menyebut adanya pemanggilan anggota dewan oleh KPK. Ia menegaskan, saat ini tidak ada surat resmi dari KPK.

“Kami sudah cek ke sekretariat, dan tidak ada surat pemanggilan dari KPK. Kami juga sudah koordinasi dengan perwakilan KPK Jawa Timur, dan informasi itu tidak benar,” terang Samsul.

Baca juga: Gubernur Khofifah Diperiksa Lima Penyidik KPK, Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD Jatim

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved